Bone, Global Terkini- Polres Bone memecat anggota berinisial RS lewat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dipimpin langsung Kapolres AKBP Sugeng Setio Budhi, Selasa 17 Juni 2025.
“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Ia menyebut keterlibatan anggota dalam narkoba sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama,” ujarnya.
“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu,” tambahnya.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, memastikan PTDH sesuai prosedur dan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.
“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” jelasnya.