Bone, Global Terkini- Anggaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG tahun 2024 sebesar Rp 34 miliar telah masuk ke kas Daerah.
Namun anggaran tersebut rupanya dipakai untuk membayar Dana Desa, akibatnya banyak guru yang sampai hari ini belum menerima tunjangan tersebut.
Eks Plt Kepala BKAD Bone Budiono mengatakan, kebijakan demikian diambil lantaran saat itu belum ada juknis terkait pembayaran TPG.
“Jadi anggarannya dipakai dulu,” katanya, Selasa, 20 Mei 2025.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Andi Fajaruddin menyebut tunjangan dimaksud menjadi utang yang wajib dibayar Pemda.
“Kalau BKAD sudah menyatakan kesiapan anggarannya, kami Diknas sisa mengajukan permintaan pembayaran,” terangnya.
Anehnya meski dikatakan belum ada juknis saat itu, salah seorang guru di Kecamatan Sibulue justru mengaku sudah menerima TPG tahun 2024.
“Kalau saya kuterima semua selama empat kali karena empat triwulan,” akunya.
Hal ini memicu tanya guru-guru lain yang belum menerima TPG. Sementara dari BKAD sendiri belum ada informasi apa pun terkait bagaimana dan kapan hak guru itu akan dibayarkan.