Wajo, Global Terkini- Berlangsung di ruang pola kantor bupati Wajo, Jl Rusa, Sengkang kecamatan Tempe. KPU kabupaten Wajo akhirnya resmi menetapkan nomor urut paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Paslon bupati dan wakil bupati Wajo melakukan pengundian dan penetapan pencabutan nomor urut pada Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Wajo Andi Rahmat Munawar, membacakan berita acara KPU Wajo tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Wajo.
“Melalui rapat pleno KPU Wajo, ditetapkan paslon Andi Rosman-dr Baso sebagai nomor urut 1 dan paslon Amran Mahmud-Amran SE nomor urut 2,” kata Andi Rahmat didampingi komisioner lainnya,
Kegiatan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Wajo beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan TNI-Polri.
Pencabutan nomor urut diawali dengan kedua paslon masing-masing dipersilakan mengambil sebuah kotak.
Kemudian proses pencabutan dimulai oleh paslon Amran Mahmud-Amran SE (Pammase) menyusul paslon Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (Ar-Rahman).
Secara bersamaan, mereka kemudian membuka kotak yang berisi nomor urut.
Setelahnya, kedua paslon dipersilakan memberikan sambutan dan dilanjutkan dengan deklarasi damai Pilkada Wajo 2024. ***