HukrimNewsPeristiwaRagam

Pj Bupati Diminta Lakukan Audit, TPP Hingga Iuran Banyak Dikeluhkan ASN

1923
×

Pj Bupati Diminta Lakukan Audit, TPP Hingga Iuran Banyak Dikeluhkan ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Polemik terkait pengelolaan iuran Korpri terus menggelinding, menjadi buah bibir diberbagai momen, tidak hanya oleh karyawan full time pemerintah tapi juga oleh karyawan kontrak alias PPPK, khususnya guru.

Meski mengaku tidak merasakan manfaat dari iuran rutin tersebut, mereka juga tidak berani protes apa lagi menolak.

“Soalnya itu hasil keputusan rapat, PNS lebih besar, karena berdasarkan golongan,” kata AH, Sabtu 10 Agustus 2024.

AH mengaku membayar iuran Rp 10 ribu per bulan, senada dengan yang disampaikan A Ancu beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   APH Diminta Usut Dugaan Kongkalikong di Dinas BMCKTR Bone

Berdasarkan keterangan sekretaris Korpri Andi Irsal, iuran tersebut nilainya memang ditentukan berdasarkan golongan, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 150 ribu.

Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rata membayar iuran Rp 10 ribu per bulan.

Polemik iuran Korpri ini sempat dibahas di rapat Banggar DPRD kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada 5 Agustus 2024.

Para anggota dewan mengaku ramai mendengar keluhan soal dugaan tidak transparannya pengelolaan dana yang totalnya mencapai miliaran rupiah itu.

Pengamat pemerintahan, Andi Akbar Shalihin berharap Pj bupati Bone yang baru nanti bisa mengentaskan persoalan tersebut, termasuk beberapa persoalan lain, seperti TPP ASN yang belum dibayarkan seluruhnya.

Baca Juga :   Tragedi Tenggelamnya KM Lestari Maju, 12 Orang Dilaporkan Meninggal

“Sebaiknya Pj Bupati yang baru mengaudit APBD 2024 sebelum dikelola, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Selain persoalan iuran, AH juga mengeluhkan banyaknya kegiatan bimtek atau pelatihan berbayar di Dinas Pendidikan.

“Kami bayar iuran tidak cuma di Korpri, tapi juga di PGRI, kemudian ditambah lagi banyak kegiatan berbayar yang diikuti, memang bahasa suratnya tidak memaksa, tapi kalau tidak ikut, tau sendirilah,” keluh AH.

“Baru materinya itu-itu terus, saya juga tidak tau tendesinya apa, tapi ke depan semoga hal seperti ini bisa dikurangi, kasihan kami pak,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pengadilan Agama Kabupaten Sergai, Canangkan Zona WBK dan WBBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *