Bone, Global Terkini- Proyek talud itu dinanti untuk bisa dinikmati warga Desa Mattaro Purae, Kecamatan Amali, Bone Sulawesi Selatan.
Sayangnya proses menuju pengerjaan terhambat karena ada mantan anggota dewan yang mengklaim.
Padahal sejak bulan lalu perusahan yang sedianya mengerjakan sudah dimintai berkas.
Mantan anggota dewan diketahui berinisial AD itu sempat menjabat cukup lama sebelum mundur karena memilih pindah partai menjelang Pileg 2024.
“Iye, diklaim juga itu lokasi sama AD, dia yang dulu usulkan katanya,” ujar kepala bidang jalan dan jembatan Dinas BMCKTR Jumran, beberapa waktu lalu.
Dia lantas meminta waktu untuk membicarakan dulu hal tersebut dengan Ketua DPRD Bone.
“Mana tau bisa dimediasi, karena tidak enak bekerja kalau ada ribut-ribut,” dalihnya.
Waktu terus berjalan tanpa ada kejelasan.
Kabar yang muncul justru bahwa proyek tersebut diduga akan dikerjakan oleh kontraktor lain dengan meminjam perusahaan.
Hal itu jelas memunculkan kecurigaan, jangan-jangan ada kongkalikong.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD aktif, Umari mengaku heran proyek yang dia usulkan lewat pokok-pokok pikiran diklaim AD.
“Apa urusannya dia, na sudah bukan anggota dewan,” katanya.
Meski hanya PAW, namun kata Umari, dirinya dan AD berada di partai dan komisi yang berbeda.
“Jadi kalau ada yang mau klaim, harusnya bukan dia, tapi orang yang saya gantikan,” ucapnya.
Umari juga menyesalkan sikap BMCKTR yang tidak tegas dan terkesan mendukung klaim tanpa dasar AD.
“Itukan sudah jadi program, harusnya BMCKTR proses cepat, karena yang lain sudah mau jalan, atau jangan-jangan memang ada kongkalikong,” pungkasnya.