Bone, Global Terkini- Aparat penegak hukum diminta segera usut dugaan kongkalikong di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Demikian ditegaskan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkasa, Andi Arman Rahim, Minggu 28 Juli 2024.
“Karena kalau dibiarkan bisa berdampak buruk ke masyarakat dan merugikan negara,” kata Arman.
Dugaan kongkalikong mencuat ketika proyek talud untuk masyarakat di desa Mattaro Purae kecamatan Amali itu terhambat proses pengerjaanya, gara-gara diklaim mantan anggota dewan.
Dinas BMCKTR menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan yang siap mengerjakan dengan alasan perlu dilakukan mediasi lebih dulu.
Waktu demi waktu pun berlalu tanpa ada kejelasan.
Kabar yang muncul justru bahwa proyek itu diduga akan diberikan ke orang lain dengan meminjam perusahaan.
Atas hal itu, kecurigaan adanya kongkalikong pun kian menguat.
Sementara anggota DPRD, Umari yang mengusulkan proyek tersebut hanya bisa terheran dan menyesalkan sikap Dinas.
“Soalnya itu untuk kepentingan masyarakat, harusnya tidak lama lagi mereka sudah bisa nikmati, tapi kalau begini bisa-bisa tidak jadi,” katanya.
“Yang mengherankan, karena sudah ada perusahaan yang masukkan berkas lengkap sesuai permintaan, malah mau diberikan ke orang lain yang perusahaannya belum jelas, ini ada apa?,” imbuhnya.
Baca berita sebelumnya di sini:
https://globalterkini.com/2024/07/diklaim-mantan-anggota-dewan-proyek-talut-di-bmcktr-sarat-kongkalikong.html