HukrimNewsPendidikanPeristiwaRagam

Orang Tua Siswa di Bone Mengeluh, Sekolah Diduga Pungli Uang Wisata

4942
×

Orang Tua Siswa di Bone Mengeluh, Sekolah Diduga Pungli Uang Wisata

Sebarkan artikel ini
SD Inpres 12/79 Macanang di jalan Ahmad Yani.

Bone, Global Terkini- Warga Kabupaten Bone mengeluh terkait maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah sekolah.

Kedoknya bermacam-macam. Yang baru-baru ini adalah pihak sekolah diduga meminta uang untuk acara perpisahan dan wisata.

Parahnya ikut atau tidak pada kegiatan tersebut, permintaan biaya harus dipenuhi.

Khawatir akan dipersulit dan dipojokkan, para orang tua terpaksa memberikan biaya yang diminta.

“Kita diminta bayar Rp 300 ribu per-siswa, kalau orang tua mau ikut, satu pendamping tambah menjadi Rp 400 ribu,” ucap Y diamini S, orang tua siswa SD Inpres 12/79 Macanang.

Baca Juga :   RDPU, Rekomendasi Pendistribusian Satu Pintu dan Janji Dewan Perjuangkan Anggaran Media

Rencananya siswa akan dibawa berwisata ke pantai tanjung bira Kabupaten Bulukumba.

Mereka yang ikut akan menginap se-malam di penginapan yang telah disiapkan pihak sekolah.

Y menjelaskan tidak hanya biaya Rp 300 ribu, hal lain yang memberatkan mereka karena juga diminta menandatangani surat pernyataan persetujuan yang isinya jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seakan bukan menjadi tanggungjawab sekolah.

Surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua siswa.

“Kami juga sebenarnya berat di situ, tapi mau bagaimana harus ditandatangani,” keluh Y.

Kepala sekolah SD Inpres 12/79 Macanang, Akbar membantah hal tersebut.

Baca Juga :   Longsor Akibat Hujan Deras di Bone Memutus Akses Jalan Desa

Dia beralasan, pungutan yang dilakukan merupakan keputusan atau hasil rapat bersama komite menindaklanjuti keinginan para siswa.

Pihak sekolah hanya sebatas memfasilitasi.

Meski dalam rapat sempat terjadi protes dari belasan orang tua siswa yang merasa tidak siap, namun kata Akbar, keputusan sudah final dan harus mengikuti suara terbanyak.

Belakangan Akbar kembali menjelaskan jika pungutan tersebut tidaklah wajib.

“Tidak ada paksaan, kalau tidak mau membayar tidak apa-apa, tidak ada masalah,” ujarnya.

Adapun terkait surat persetujuan, Akbar memastikan pihaknya tetap bertanggungjawab, namun tidak pada kejadian seperti kecelakaan.

Baca Juga :   Ini Nama - Nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik Hari Ini

“Karena itu takdir bukan kita minta, kalau kejadian anak berkelahi tetap kita tanggungjawab karena kalau itu kelalaian,” katanya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *