NewsPeristiwa

Tidak Jujur Dari Awal Salah Satu Alasan DLH Bone Tolak Tambang di Wollangi

3721
×

Tidak Jujur Dari Awal Salah Satu Alasan DLH Bone Tolak Tambang di Wollangi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, Dray Vibrianto.

Bone, Global Terkini- Gara-gara izin operasionalnya tidak terbit karena ditolak DLH kabupaten Bone dan PDAM Wae Manurung, CV Dua Tujuh Group berencana menggugat ke PTUN.

CV Dua Tujuh adalah perusahaan yang bermohon untuk mengelola tambang batu gamping di desa Wollangi, kecamatan Barebbo, Sulawesi Selatan.

Mereka menilai penolakan dua instansi pemerintah daerah Bone itu tidak berdasar.

Menanggapi hal tersebut, kepala DLH Bone, Dray Vibrianto sama sekali tidak gentar.

Dia bahkan menyebut rencana tersebut bagus.

“Nanti di situ diuji apakah sikap kami salah atau benar, pada prinsipnya selama kami berada di jalan kebaikan tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Dray, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga :   Kejari Bone Rilis Capaian Kinerja 2019

Masih kata dia, jalur hukum adalah hak semua warga negara, dia juga mengingatkan jika beroperasi tanpa izin merupakan pidana murni, bukan delik aduan.

Dray juga mengatakan, penolakan oleh pihaknya adalah bentuk ikhtiar dalam melindungi kepentingan masyarakat Bone.

“Sungguh dosa besar kalo kami mengeluarkan kebijakan yang kami sudah tau pasti akan membawa musibah bagi masyarakat bone kelak, kami sadar bukan orang baik, tapi kami berusaha memberi yang terbaik, kami jauh lebih takut menghadapi pertanggungjawaban akhirat dari pada hukum dunia,” kata Dray lagi.

Baca Juga :   Raker Pertama Forum PUAP, Hari Ini Digelar

Lagi pula sejak awal menurut Dray, perusahaan tersebut diduga tidak jujur, mereka mengajukan UKL/UPL padahal harusnya izinnya AMDAL, karena lokasinya berada di daerah resapan air.

Dalam rapat pembahasan dokumen lingkungan, pihak perusahaan juga tidak bisa menampilkan analisis dampak kegiatan eksploitasi terhadap mata air Wollangi.

“Mereka juga sudah berapa kali datang menemui kami bahkan dengan membawa amplop, tapi kami tolak,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *