HukrimNewsPeristiwaRagam

Tambang Liar Kades Labuaja Beroperasi Lagi, Polisi Tak Berdaya Menindak

2399
×

Tambang Liar Kades Labuaja Beroperasi Lagi, Polisi Tak Berdaya Menindak

Sebarkan artikel ini
Tambang diduga ilegal milik kades Labuaja beroperasi lagi.

Maros, Global Terkini– Warga mengeluhkan polusi dan suara bising dari tambang diduga ilegal milik Kepala Desa Labuaja di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan yang beroperasi lagi.

Memang bukan kali pertama kades Labuaja disorot soal tambang liar.

Sebelumnya dia membuka tambang di lahan pinggir jalan poros Maros-Bone yang belakangan berhenti karena mendapat protes warga.

Apalagi aktivitas alat berat dianggap merusak jalan dusun yang dibangun dengan Dana Desa.

Tidak kapok, kades bernama Asdar itu kembali berulah.

Baca Juga :   Musda Vl, Ketua MUI Propinsi Kunjungi Kolaka Utara

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu rupanya tidak membuatnya gentar.

Kegiatan menambang pindah ke kaki gunung tepat di belakang rumahnya.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar pun mengaku heran.

“Sepertinya kades tersebut punya power luar biasa. APH (aparat penegak hukum) sampai tak berdaya menindaki,” katanya, Selasa 21 Mei 2024.

Ismar kemudian menantang kapolres beserta jajaran untuk berani tegas dan tidak melakukan pembiaran atas tindakan tersebut.

Dia juga berencana mengajukan mosi tidak percaya ke kapolres Maros.

Baca Juga :   Kementerian KUKM Akan Bantu Standarisasi Produk UKM di Sinjai

“Iya karena sudah berapa kali kades tersebut berulah tapi melenggang begitu saja,” ucapnya.

Aparat kepolisian sebenarnya sudah pernah turun dan memeriksa beberapa orang.

Tetapi tambang jalan terus seolah tidak mempedulikan APH di wilayah itu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *