HukrimNewsPeristiwaRagam

Tuntut Pembayaran Proyek, Puluhan Kontraktor Demo DPRD Bone

17249
×

Tuntut Pembayaran Proyek, Puluhan Kontraktor Demo DPRD Bone

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Aliansi Kontraktor Bone (AKB) menggelar aksi demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu 3 Januari 2024.

Aksi tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Hari Anti Korupsi 9 Desember 2023 lalu. Tuntutan yang belum terealisasi menjadi sebab.

Puluhan kontraktor yang diterima di ruang Banggar DPRD Bone tersebut meminta pembayaran untuk pekerjaan mereka segera diselesaikan.

Eko Wahyudi selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan, menjadi beban moral dan moril bagi pihaknya jika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak membayarkan kontrak kerja yang telah diselesaikan pengerjaanya.

Baca Juga :   Mengintip Geliat Pembangunan Desa Simbula. Harapkan Perhatian Pemerintah Tangkal Bencana

Upah tukang dan material harus segera dibayar.

Eko mengaku, pihaknya mendapat info bahwa DAU Earmarking dari Pusat sudah ditransfer ke Pemda sejak oktober lalu. Sayang, tidak diketahui ke mana raibnya dana tersebut.

” Kenapa tidak ada yang jawab ini, jadi tidak ada alasan bisa kami terima jika Pemda tidak membayar kami, ” Tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, penjabat Kepala BKAD Bone Andi Irsal berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pembayaran dimaksud.

” Kami optimis bisa menyelesaikan pembayaran, saat ini ada sekitar Rp 65 Milyar SPM rekanan yang harus terbayarkan, makanya ada percepatan kami lakukan, beberapa item belanja harus kami tekan untuk menutupi pembayaran ini, ” Ujarnya.

Baca Juga :   Sambut Ramadhan, Pemkab Kolaka Utara Gelar Silaturrahim dan Upgrading Para Muballigh

Konsultan Hukum AKB, Mukhawas Rasyid kemudian mewanti-wanti agar pembayaran tersebut segera direalisasikan.

Kata dia, pihak AKB akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan akan menduduki kantor DPRD jika tidak.

Lembaran surat pernyataan pun diserahkan ke para anggota Dewan penerima aspirasi untuk ditandatangani.

” Sebagai legalitas atau pegangan kami untuk menggiring mereka ke penegak hukum jika tidak diindahkan, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *