Bone, Global Terkini- Pengembang dan penghuni atau user Perumahan Bumi Palanga Mas bertemu, Kamis 30 November 2023.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor pemasaran Perumahan Bumi Palanga Mas (PT Cipta Pundita Mas), Jl Sungai Musi, Kelurahan Ta’ Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pada pertemuan itu, Humas Perumahan Bumi Palanga Mas, Erik kembali membantah pernyataan Andi Hadiansyah soal pembelian tempat sampah senilai Rp 300 ribu yang diduga dibebankan ke user.
” Tidak ada ji paksaan untuk membeli dinda, itu hanya bagi yang mau saja, ” Kata Erik.
Menanggapi hal itu, Andi Hadiansyah menegaskan apa yang disampaikannya adalah informasi dari warga.
” Kalau saya, memang tidak beli (tempat sampah -Red), ” Ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan, inti dari persoalan ini sebenarnya adalah kebutuhan akan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagaimana disampaikan pada pemberitaan sebelumnya.
Terpisah, user berinisial AS menanggapi pernyataan Erik soal lampu jalan yang rusak akibat tangan-tangan warga atau user sendiri.
” Masuk di akal kah kalau kami yang merusak, tiang listrik itu tingginya 9 meter dan itu tegangan tinggi, kami keberatan di situ, ” Katanya.
AS juga membeberkan kondisi bangunan awal di perumahan tersebut yang diduga tidak memiliki fondasi.
” Cobami kita lihat, rumah di blok ini sudah retak semua dindingnya, ” Ujar AS.
Menanggapi hal tersebut, H Masdar selaku Kepala Proyek langsung membantah.
” Informasi salah itu pak, karena memang kita inikan ada gambar kita ikuti, ada pengawas di lapangan, kalau ada yang bilang begitu bisa datang ke sini baru kita sama-sama ke lapangan, ” Tegas H Masdar.
Dia menjelaskan, terkait bangunan perumahan ada aturan yang diikuti.
” Kecuali kalau dia bilang, pondasi harus 1 meter, di sini cuma 60 cm, ah itu yang mungkin agak tidak sesuai dengan gambar, ” Katanya.
Masih kata dia, untuk Perumahan Bumi Palanga Mas, fondasinya sudah sesuai dengan ukuran fondasi untuk perumahan subsidi.
” Itu tingginya sekitar 60 cm, ” Pungkasnya.