EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Kejari Bone Musnahkan Ratusan Detonator Barang Bukti Illegal Fishing

5174
×

Kejari Bone Musnahkan Ratusan Detonator Barang Bukti Illegal Fishing

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Kejaksaan Negeri Bone Sulawesi Selatan dibantu personil detasemen Gegana Sat Brimob Polda memusnahkan ratusan detonator yang merupakan barang bukti kasus illegal fishing di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Senin 16 Oktober 2023.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibagi menjadi empat bagian, kemudian diledakkan sebanyak empat kali.

Kajari Bone melalui Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima perkara dengan enam terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

” Masing-masing, perkara atas nama terpidana Riko, Ahmad Nadir, Suardi, Ahmad alias Calang, Vivi Adriani dan Ruslan, ” Rilis Andi Hairil.

Baca Juga :   IMM Lappariaja Galang Dana Bantu Korban Kebakaran

” Majelis hakim telah memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan, ” Tambahnya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kajari Bone A Jazuli, Dandim 1407 Letkol Inf Moch Rizqi Hidayat Djohar, Kapolres AKBP Arief Doddy Suryawan, Ketua Pengadilan Negeri Safri Abdullah dan Danyon C Pelopor Brimob Kompol Nur Ichsan.

Hadir juga, Camat Palakka Andi Timbang, Kapolsek Palakka AKP Sukirno, Danramil Palakka Peltu Harifuddin dan Kades Lemoape Arsyad.

Sekedar diketahui, illegal fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal secara tidak sah dan melanggar peraturan.

Baca Juga :   Kapolres dan Bupati Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *