HukrimNewsPeristiwaRagam

Resmi Dilaporkan, P2TP2A Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bone

4230
×

Resmi Dilaporkan, P2TP2A Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bone

Sebarkan artikel ini
Pendamping P2TP2A Bone, Martina Majid.

Bone, Global Terkini- Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami anak berumur delapan tahun di Bone resmi dilaporkan ke Mapolres Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 22 Juli 2023.

Korban melapor ditemani pendamping dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau P2TP2A.

” Kita sudah lakukan asesmen, hari ini kami melakukan konseling, penguatan terhadap korban dan juga mengetahui kronologi sebenarnya, setelah dirasa korban cukup sehat langsung kita bawa untuk melakukan pelaporan, jadi sementara masih dalam pemeriksaan, ” Ujar Martina Majid dari P2TP2A.

Baca Juga :   Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Ditanya soal keterangan ada lintah yang masuk ke kemaluan korban dan pernyataan yang membantah dugaan kekerasaan seksual tersebut, Martina mengatakan.

” Kalau masalah binatang (lintah -red), mungkin dari sisi dampaknya bisa ditanyakan ke Rumah Sakit, tapi kalau melihat kronologi awalnya memang korban ini sedang mandi-mandi dan ada binatang yang memasuki, ” Katanya.

Masih kata dia, menurut versi korban pada saat bermain di sungai itu lah terjadi sedikit tindakan.

Meski begitu, tidak dijelaskan tindakan seperti apa yang dimaksud.

Baca Juga :   Kejari Bone Kirim Bantuan Untuk Korban Tsunami dan Gempa di Palu

” Terkait tindakannya bisa dikomunikasikan sama penyidik, ” Ucap Martina.

Saat ditanya terkait ada tidaknya terduga pelaku dalam laporan, Martina enggan mengomentari dengan alasan masih dilakukan penyelidikan.

Dia hanya berharap, ke depan kejadian seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua di manapun berada, untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka.

” Untuk langkah selanjutnya, tetap kami akan kawal kasus ini sampai selesai, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *