HukrimNewsPeristiwaRagam

Muslok IX Orlok Bone Cacat Hukum, Sejumlah Anggota Siap Ambil Langkah Hukum

6897
×

Muslok IX Orlok Bone Cacat Hukum, Sejumlah Anggota Siap Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Fatma YC8FAT didampingi Andi Mandacang YC8CTR saat menggelar Konferensi Pers terkait Muslok yang diduga cacat hukum.

Bone, Global Terkini- Sejumlah anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Bone, Sulawesi Selatan, menggelar konferensi pers terkait Musyawarah Lokal (Muslok) IX yang digelar beberapa waktu lalu, Jumat 16 Juni 2023.

Mereka tidak menerima hasil Muslok tersebut, diduga cacat hukum.

Hj Fatmawati YC8FAT mengatakan, terkait Muslok, ada beberapa hal yang berjalan tidak sesuai aturan, diantaranya pimpinan sidang tidak membuka pendaftaran bakal calon sebelum kemudian menetapkan aklamasi secara sepihak. Tidak ada pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon Ketua.

Pimpinan sidang juga menskors sidang paripurna III Muslok hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga dianggap Muslok belum usai.

” Lucunya pimpinan sidang buru-buru menetapkan Andi Fahsar M Padjalangi YB8AF sebagai Ketua terpilih padahal masih ada beberapa tahapan belum dilaksanakan, ” Kata Hj Fatma YC8FAT.

Baca Juga :   Perintah Dansat Brimob, Doa dan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

” Logikanya bagaimana bisa ada Ketua terpilih, padahal tidak ada pendaftaran calon Ketua yang dibuka, ” Tambahnya.

Dia melanjutkan, beberapa tahapan yang belum terlaksana yakni.

– Pengajuan calon.
– Pernyataan calon/ pemaparan visi-misi.
– Pemilihan DPP dan Orari lokal Bone periode 2023-2025 sesuai mekanisme tatib Muslok.
– Pembacaan-pengesahan surat keputusan tentang DPP dan Ketua Orari Lokal Bone terpilih.
– Penyerahan hasil Muslok dari pimpinan sidang ke pengurus Orari Daerah Sulawesi Selatan.
– Sepatah kata dari Ketua DPP dan Ketua Orari lokal Bone terpilih.
– Pembacaan Doa.
– Pemberian ucapan selamat, lalu pimpinan sidang menutup acara Muslok IX Orari lokal Bone.

Baca Juga :   HUT Ke 19 DWP Sergai, Dimeriahan Dengan Acara Lomba

Berdasarkan hal tersebut, Hj Fatma YC8FAT didampingi Andi Mandacang YC8CTR mewakili sejumlah anggota lainnya, mengaku telah meminta ke Orari Daerah (Orda) Sulawesi Selatan agar tidak mengukuhkan pengurus Orari Lokal (Orlok) Bone periode 2023-2025, sebelum skors dicabut dan dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya.

” Hal ini kami lakukan bukan karena membenci siapa-siapa, kita hanya mau menjalankan Organisasi sesuai aturan, kita tidak mau ada blok-blok, kita semua satu, ” Kata Hj Fatma YC8FAT lagi.

Ditanya soal langkah apa yang akan ditempuh jika Orda tidak mengindahkan permintaan tersebut.

” Kami akan lakukan langkah hukum, kecuali jika Orda dan Orari pusat (Orpus) ingin mendudukkan pihak kami dengan panitia dan ketua yang diaklamasikan untuk mencari solusi, ” Tegas Andi Mandacang YC8CTR.

Baca Juga :   KONI Sulsel Cari Nakhoda Baru, Kepengurusan Lama Segera Berakhir

” Kalau itu tidak dilakukan, maka satu dua hari ini kami akan menyurat ke Orda dan Orpus meminta dan kami juga sudah komunikasi via handphone, mereka juga sudah janji jika ada bukti-bukti terkait itu, mereka akan menindak dan menegur Orda, ” Tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Muslok Orari Lokal Bone yang digelar pada Jumat 26 Mei 2023 lalu sempat ricuh, sejumlah anggota menolak aklamasi. Belakangan, Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi YB8Af yang telah memimpin Orari selama dua periode kembali terpilih secara aklamasi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *