HukrimNewsPeristiwa

Dirlantas Polda Sulsel Bereaksi, Sarankan Ahli Waris Gugat Perdata

1717
×

Dirlantas Polda Sulsel Bereaksi, Sarankan Ahli Waris Gugat Perdata

Sebarkan artikel ini
Lahan milik keluarga Lanti bin Pape yang rencananya akan jadi tempat pembangunan pos Polantas.

Maros, Global Terkini- Polemik rencana pembangunan Pos Polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Maros, mengundang reaksi Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, Jumat 17 Februari 2023.

Lewat aplikasi WhatsApp Kombes Pol Faizal awalnya mempertanyakan soal sorotan yang menjadikan Pos Polantas sebagai objek pemberitaan kepada media ini.

Setelah diberi penjelasan, dia kemudian menyarankan agar pihak yang mengklaim lahan mengajukan sidang perdata di PTUN, hal itu menurutnya sesuai penyampaian dari Wakil Bupati Maros kemarin.

” Itu lebih cepat, daripada hanya membuat berita lewat Medsos, malah engga selesai, lebih baik ajukan perdata apapun hasilnya kekuatan hukumnya pasti kuat dan mengikat, ” Kata Kombes Pol Faizal.

Baca Juga :   Khawatir Kualitas Buruk, Pengadaan Seragam Hansip Jelang Pilkades Dibatalkan

” Kalau masalah Pos Lantas, kami dari Ditlantas pasti menghormati proses itu, ” Tambahnya.

Kombes Pol Faizal juga menyebut, dibangun atau tak dibangun Pos Lantas tersebut, masalah lahan atau tanah itu tetap harus diselesaikan.

Polemik terkait rencana pembangunan Pos Lantas ini memang berawal dari status lahan yang diklaim pihak keluarga almarhum Lanti bin Pape sebagai haknya. PBB-P2 nya rutin dibayar mereka setiap tahun.

Lahan yang diakui pihak Lanti telah dikelola cukup lama itu kemudian dipinjamkan ke pihak Polda untuk digunakan membangun Pos Lantas.

Baca Juga :   Mengintip Konflik Ditanah Merah

Nurbaeti Lanti sebagai salah satu ahli waris menentang dan memohon agar rencana pembangunan tersebut dipindahkan ke tempat lain, menghindari adanya masyarakat yang terzalimi.

Dia juga menjelaskan jika lahan milik Pemda batasnya cukup jelas dan yang pasti miliknya tak termasuk.

Kombes Pol Faizal mengatakan, beberapa pertimbangan yang menjadi dasar rencana pembangunan Pos Lantas tersebut adalah karena jalur Kappang sering macet, juga sering terjadi kecelakaan, hingga pohon Tumbang dan longsor, yang kesemuanya itu memerlukan kehadiran petugas.

Kombes Pol Faizal pun meyakini jika sebenarnya lahan tak bermasalah karena telah mempunyai sertifikat dan resmi tercatat di BPN.

Baca Juga :   Peran Generasi Muda Dalam Menangkal Hoax

Sementara itu, saat menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati Maros kemarin, Wakil Bupati Suhartina Bohari telah memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN segera turun ke lokasi, termasuk jika diperlu melakukan pengukuran ulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *