HukrimNewsPeristiwaRagam

Rencana Pembangunan Pos Lantas Ditentang, Ahli Waris Pemilik Lahan Temui Bupati

5326
×

Rencana Pembangunan Pos Lantas Ditentang, Ahli Waris Pemilik Lahan Temui Bupati

Sebarkan artikel ini
Lahan milik keluarga Lanti bin Pape yang rencananya akan jadi tempat pembangunan pos Polantas.

Maros, Global Terkini- Rencana pembangunan pos Polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai polemik, Rabu 3 Agustus 2022.

Rencana tersebut ditentang ahli waris sang pemilik lahan. Kepala Desa bahkan telah diperingati untuk berkomunikasi dahulu sebelum memulai pembangunan.

Anehnya, peringatan dari Camat Cenrana tersebut tak diindahkan.

Asdar Nasir selaku Kepala Desa mengklaim, pembangunan pos Polantas di atas lahan PBB-P2 yang dimiliki ahli waris alm Lanti bin Pape itu, telah mendapat persetujuan sejumlah pihak.

” Kita sudah tanyakan ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Camat, ” Katanya.

Baca Juga :   Kasus Narkoba, Ical Divonis 5 Tahun Penjara

” Pak Dirlantas yang pertama kali datangi kami di Kantor Desa, kami pilih lokasi itu karena strategis dan ada lapangan takraw yang dibangun menggunakan dana Desa, ” Tambahnya.

Material bahan bangunan pun mulai didrop, meski ahli waris pemilik lahan sendiri tak setuju.

Salah satu ahli waris Lanti bin Pape, Nurbaya Lanti menjelaskan, benar bahwa lapangan takraw tersebut adalah aset desa, namun hanya lapangannya saja. Dia pun mengaku tak keberatan, jika digunakan sesuai peruntukannya.

Namun jika akan difungsikan untuk yang lain, apalagi sampai membuat bangunan dua lantai, Nurbaya tegas menolak.

Baca Juga :   Syam Arif Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Cani Sidenreng Bone

” Lagipula, lahan lapangan takraw itu berada di tengah-tengah, jika didirikan bangunan otomatis akan mengganggu pihak keluarga yang juga ingin memanfaatkan lahan, ” Kata Nurbaya Lanti.

Senada, adik Nurbaya, Nurbaeti Lanti justru mengaku heran dengan sikap ngotot sang Kades menunjuk lahan milik keluarganya.

” Ada apa? padahal ada kok warga lain yang mau serahkan tanahnya. Lokasinya juga strategis karena sejajar dengan lokasi milik orang tua kami, ” Ujarnya.

Yang mengherankan, pertemuan di kantor Camat beberapa waktu lalu melahirkan rekomendasi penuntasan status lahan terlebih dahulu, segala aktivitas pembangunan diminta tak dilakukan sementara waktu, sampai semua klir.

Baca Juga :   Pria Pencuri Handphone di Kompleks Pasar Palakka Ditangkap

Belum juga berapa lama pasca lahirnya rekomendasi tersebut, material bangunan sudah mulai dimasukkan.

” Ada apa? apa gunanya kita pertemuan di kantor Camat? apa bisa seenaknya begitu saat ada warga yang dirugikan, ” Seru Nurbaeti.

Merasa keluhnya tak digubris dan diperlakukan semena-mena, para ahli waris alm Lanti bin Pape pun menemui Bupati Maros, Chaidir Syam.

” Jangan sampai pencaplokan seperti ini jadi budaya di Desa kami. Masyarakat bisa direbut tanahnya dengan alasan pembangunan, ” Pungkas Nurbaeti. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *