Bone, Global Terkini- Masih membekas di ingatan ucapan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunjungan kerja di Hotel Novena, Bone, Sulawesi Selatan, kemarin. Saat itu dia membahas tentang perlunya membahagiakan anggota Korpri dan menjaga jiwa korsa.
Baru-baru ini malah muncul keluhan dari beberapa PNS anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), mereka mengeluh karena uang iuran terus naik tanpa diketahui peruntukannya.
” Itu gaji dipotong langsung di Bank ndi, cuma kita tak tau untuk apa, ” Ujar sumber, meminta namanya tak dipublikasikan.
” Andai seperti koperasi, bagus ji, karena ada SHU, ” Tambahnya.
Jika sedang sakit, mereka pun tak juga menerima apa-apa, malah semua harus ditanggung sendiri. Sumber lain bahkan mengaku sering patungan jika ingin menjenguk rekannya yang sakit.
Hal itu lantas membuat mereka bertanya-tanya, untuk apa sebenarnya iuran tersebut.
Sekretaris Korpri, A Irsal Mahmud yang dihubungi langsung mengklarifikasi. Kata dia, iuran yang dikumpulkan dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) peruntukannya jelas, termasuk diantaranya biaya asuransi anggota yang sakit, khusus saat melaksanakan kegiatan Korpri.
Selain itu, uang iuran tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan Korpri di momen-momen tertentu, meski tak setiap bulan. Renovasi kantor Korpri senilai Rp 300 juta juga diambil dari uang iuran tersebut.
” Termasuk bantuan kegiatan kemanusian, Covid dan santunan untuk anggota Korpri yang meninggal, ” Kata A Irsal, Jumat 29 Juli 2022.
Adanya uang iuran itu sendiri merupakan keputusan bersama, pada rapat kerja di tahun 2021.
A Irsal merinci, total iuran yang diperoleh setiap bulannya mencapai hampir Rp 200 juta dari kisaran 8.000 PNS di Bone. Iuran dipungut mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100.000, tergantung jabatan.
” Itu yang kita terima hanya 60 persen, karena 40 persen untuk Korpri unit, yaitu Badan, Dinas, Sekretariat Daerah dan Kecamatan, ” Kata A Irsal lagi.
Dana itu nantinya harus digunakan untuk kegiatan Korpri di masing-masing tempat tersebut.
” Untuk pemotongan, langsung di Bank, kita pakai surat kuasa yang ditandatangani masing-masing PNS dan diakomodir Korpri Unit, ” Pungkasnya.
Terkait keluhan para anggota, A Irsal menyarankan agar menanyakan hal tersebut langsung ke Korpri Unit.