HukrimNewsPeristiwaRagam

Komitmen Wujudkan Sultra Bebas ODOL, Kepala BPTD Sebut Risiko Kecelakaan Tinggi

297
×

Komitmen Wujudkan Sultra Bebas ODOL, Kepala BPTD Sebut Risiko Kecelakaan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kepala BPTD, Benny saat melaksanakan sosialisasi larangan ODOL

Baubau, Globalterkini.Com| Berbagai langkah persiapan dilakukan Pemerintah sebelum kebijakan larangan Over Dimension Over Load (ODOL) berlaku. Seperti Kementerian Perhubungan misalnya, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan sosialisasi ke sejumlah pelaku usaha pengguna jasa angkutan yang melintas di Pelabuhan Penyeberangan Kota Baubau.

Hal itu sebagai bentuk komitmen menyukseskan program zero ODOL mulai 1 Januari 2023.

” Kendaraan ODOL memiliki risiko kecelakaan tinggi dan telah mendapat penolakan dari semua elemen masyarakat di berbagai Daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Tenggara ini, ” Rilis Kepala BPTD Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara, Benny Nurdin Yusuf, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga :   Muhammad Ikramullah, Putra Bone Wisudawan Terbaik dan Termuda di Program Doktoral Unhas

Benny berpendapat, kebijakan Pemerintah dalam melarang kendaraan ODOL tentu akan menimbulkan Pro Kontra, karenanya pemerintah selalu membuka diri berdiskusi terkait kebijakan tersebut. Meski bagi Kementerian Perhubungan, keselamatan berlalu lintas tidak bisa ditawar.

Dia juga beranggapan, kerugian materil dan non materil jauh lebih besar ketika terjadi insiden kecelakaan akibat kendaraan ODOL, belum lagi sanksi pidana berat menanti.

Benny kemudian mengajak pelaku usaha angkutan berkomitmen menuju Zero ODOL 2023.

Adapun kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberantas kendaraan ODOL yakni, penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan P21. Bahkan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah mendukung penuh dengan membuat SK Nomor 597 Tahun 2021 tentang penertiban dan pelanggaran hukum kendaraan lalu lintas angkutan jalan.

Baca Juga :   KPU Gelar Bincang Pemilu Dengan Media, Ini Harapannya

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kota Baubau untuk berkolaborasi dalam penindakan kendaraan ODOL.

” Kami akan mulai membenahi kendaraan sesuai aturan pemerintah, saya juga akan menyampaikan kepada pengendara angkutan barang di wilayah Muna dan Baubau untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah ini, ” Kata Sarman, Koordinator angkutan barang sekaligus pemilik kendaraan.

Beberapa pengendara angkutan barang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyarankan, agar kendaraannya diperiksa dan diberi tanda batasan yang diizinkan terlebih dahulu, sebelum masuk ke kapal penyeberangan agar menjadi dasar normalisasi.

Baca Juga :   KPU Bone Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Senada, Kabag Ops Polres Baubau juga menyarankan agar semua angkutan barang diberi stiker sosialisasi tentang ketentuan dimensi, agar pelaku usaha, pemilik barang dan pemilik angkutan tahu dan menjadi dasar para pengendara, bila diminta melakukan pemuatan barang berlebihan.

Setelah melakukan sosialisasi, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra bersama stake holder terkait langsung mengecek angkutan barang yang akan melintas, sekaligus melakukan penandaan terhadap kendaraan yang harus dinormalisasi.

Penulis: Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *