Mamasa, Global Terkini- Aktivis Mamasa, Rihardes Langi Memanna, menyoroti beredarnya isu ASN yang mengumpulkan berkas kepada ketua tim pemenangan terkait jabatan kepala sekolah di Kabupaten Mamasa. Ia menilai praktik tersebut berpotensi melanggar administrasi dan etik ASN.
Rihardes mempertanyakan dasar ASN menyerahkan berkas kepada tim pemenangan, serta kewenangan tim tersebut dalam mengumpulkan dokumen ASN. Menurutnya, kejanggalan ini perlu ditelusuri secara serius.
Mantan Ketua Umum DPC GMNI Mamasa dua periode itu menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat mencederai profesionalitas pemerintahan daerah.
“Jika tidak ada perintah langsung Bupati maka ini adalah suatu pelanggaran administrasi dan etik, hal ini menyangkut profesionalitas dan nama baik Bupati Mamasa” ungkap Rihardes, Minggu 18 Januari 2026.
Ia juga meminta Bupati Mamasa segera bersikap tegas dan memberikan klarifikasi.
“Kami meminta Bupati Mamasa untuk segera menelusuri persoalan ini dan memberikan klarifikasi, kita menginginkan setiap kebijakan berlandaskan pada profesionalisme dan tidak ada tindakan diluar jalur yang bisa mencederai nama baik pemerintah daerah” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi berulang kali. Wartawan masih membuka ruang klarifikasi.













