EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Pihak Kelurahan Minta Pendamping Tarik KKS Warga, Korkab PKH: Jangan Coba-coba

4186
×

Pihak Kelurahan Minta Pendamping Tarik KKS Warga, Korkab PKH: Jangan Coba-coba

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com| Beredarnya surat pernyataan dari pihak Kelurahan Masumpu, Bone, Sulawesi Selatan untuk warga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, beberapa diantaranya bahkan mengecam tindakan tersebut.

Bagaimana tidak, dalam surat pernyataan tersebut, warga diminta bersedia menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, baik PKH maupun Bantuan Pemerintah lainnya jika menolak vaksin tanpa ada alasan kesehatan yang jelas.

Menanggapi hal itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Sudasman menegaskan pihaknya tidak terlibat.

” Saat pendamping koordinasi untuk lakukan pendataan SAGIS, pihak Kelurahan memang meminta ke agar menarik KKS milik keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum vaksin, pendamping kemudian menelpon saya minta tanggapan, saya sampaikan bahwa jangan coba coba melakukan hal itu, ” Kata Dasman, Minggu 26 Desember 2021.

Baca Juga :   KPPN Bone Sebagai Proyek Percontohan Pengembangan Pembangunan

Masih kata dia, pihak Kelurahan kemudian menelpon dirinya dan disampaikan bahwa pendamping tidak dibolehkan sama sekali menarik atau memegang KKS milik KPM.

” Lalu diminta lagi atas nama satgas, saya kembali sampaikan, saya tidak mengiyakan tapi juga tidak bisa melarang jika anda punya dasar untuk melakukan itu, kemudian diminta lagi agar pendamping tanda tangan di berita acara penarikan dan saya menolak, ” Terang Dasman.

Terkait surat pernyataan yang dibuat pihak Kelurahan dan pelaksanaan menyalurkan Bansos menurut Dasman, menjadi dua hal yang harus disukseskan, sebaiknya memang, seluruh penerima Bansos harus mendapat vaksinasi jika memenuhi syarat untuk vaksin.

Baca Juga :   Pemkab Sergai Rayakan Tahun Baru Imlek 2570 Bersama Komunitas Tionghoa

” Namun jangan karena belum vaksin hingga KKS ditarik, cukup berikan edukasi, sehingga masyarakat sadar sendiri. Bansos dan vaksinasi harus disukseskan, jadi sebaiknya saat penyaluran Bansos, dilakukan juga vaksinasi, jadi tidak perlu menarik KKS milik penerima, ” Pungkasnya.

Terpisah, Ketua Forum PKH, Andi Tansi menilai jika tindakan pihak Kelurahan tersebut sudah bertentangan dengan prinsip Kemanusiaan.

Terkait Perpres kata dia, mestinya pemerintah Daerah mengatur secara teknis atau mengeluarkan aturan berupa Perda atau surat edaran untuk melaksanakan peraturan lebih tinggi.

Baca Juga :   Mata Najwa’ Kembali Tayang di TV, Najwa Shihab: Saya Cinta Jurnalistik

” Karena aturan sifatnya abstrak, bagaimana yang punya penyakit, lansia dll. Dana PKH maupun Sembako adalah program Pemerintah Pusat, setelah masuk rekening KPM berarti itu milik warga terserah mau diapakan, kalau mau dihentikan, mestinya Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Kemensos, bukan masyarakat apalagi agen, ” Tegas Tansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *