NewsPeristiwa

UPT Ada, Pengawasan Tak Nampak: Ijazah Pekerja Masih Ditahan di Bone

×

UPT Ada, Pengawasan Tak Nampak: Ijazah Pekerja Masih Ditahan di Bone

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penahan ijazah oleh perusahaan.

Bone, Global Terkini- Kasus penahanan ijazah oleh Harmoni Florist terhadap 13 mantan karyawannya di Kabupaten Bone belum juga menemukan titik terang. Dokumen milik para eks pekerja itu masih tertahan, sementara aparat pengawas ketenagakerjaan seolah menutup mata.

Kritik keras dilontarkan Direktur Kantor Hukum Pawero, Umar Azmar MF, yang menyoroti lemahnya peran UPT Wilayah III Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan di Bone.

“Perusahaan menahan ijazah bertahun-tahun setelah hubungan kerja berakhir, tapi tak ada tindakan pengawas. Untuk apa ada UPT di Bone kalau fungsi pengawasan tak berjalan?” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga :   Mudahkan Disposisi dan Kontrol Surat, Suziyanty Ciptakan SIDAG RAMA

Umar menegaskan, Surat Edaran Menaker No. M/5/HK.04.00/V/2025 dan sejumlah putusan Mahkamah Agung, termasuk No. 583 K/Pdt.Sus/2020/PHI, telah secara tegas melarang praktik penahanan ijazah. Namun hingga kini, pengawas ketenagakerjaan belum juga turun menindak.

“Kantor UPT ada, tapi publik tak tahu apa yang dikerjakan. Saat pelanggaran terbuka seperti ini terjadi, tidak ada kehadiran negara di lapangan,” tambahnya.

Ia menyebut, sikap pasif lembaga pengawasan membuat pelanggaran serupa bisa saja terus berulang dan pekerja kehilangan hak dasar mereka untuk menggunakan dokumen pendidikan.

Baca Juga :   Kasus Beras: Dua Remaja Disidang, KHP Ingatkan Hukum Tak Boleh Kering Nurani

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi. Ini pelanggaran hak ekonomi. Negara tidak boleh hanya hadir lewat surat edaran,” tegasnya.

Kantor Hukum Pawero mendesak Disnakertrans Provinsi Sulsel segera memeriksa Harmoni Florist serta mengevaluasi kinerja para pengawas di daerah.

“Kalau fungsi pengawasan dibiarkan mandul, maka hukum ketenagakerjaan di daerah hanya tinggal slogan,” pungkas Umar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *