Bone,Globalterkini.Com| Meski berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, untuk memenuhi target vaksinasi, rupanya itu belum cukup.
Dari target 70 persen, Bone baru bisa mencapai 33 persen.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle dalam Rapat Koordinasi percepatan vaksinasi Covid 19 di gedung PKK, Kompleks Kantor Bupati, Jumat 26 November 2021.
Kata dia, target baru bisa tercapai jika ratusan orang dapat divaksin setiap hari, mulai besok hingga akhir Desember.
” Berdasarkan data Dinas Kesehatan, masyarakat yang sudah vaksin baru 33 persen atau 210 ribu jiwa, ini masih jauh dari target vaksin 630 ribu jiwa, masih tersisa 420 ribuan belum divaksin, ” Kata Ambo Dalle.
Dia kemudian mengimbau semua pihak bersinergi agar akhir 2021 bisa mencapai target.
Dengan tegas dia juga meminta, masyarakat yang menolak vaksin tanpa ada kendala riwayat penyakit, agar diberi sanksi berdasarkan Perpres nomor 14 tahun 2021.
” Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19, tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, ” Ujarnya.
” Selain itu juga bisa dikenakan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda. Pengenaan sanksi dilakukan oleh Kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, atau badan sesuai kewenangannya, ” Imbuhnya
Sehubungan hal itu, Camat bersama Forkopimcam lantas diharapkan memperhatikan wilayah Desa dan kelurahan. Demikian pula dengan OPD, ditargetkan semua pegawai baik PNS dan tenaga kontrak sudah vaksin termasuk keluarganya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, Ketua DPRD Irwandi Burhan, Kasdim 1407 Mayor Arm A Tenrisau, Sekda Bone Drs Andi Islamuddin, kepala OPD dan sejumlah instansi terkait.
Penulis: Andi Trisna