Bone,Globalterkini.Com| Beredarnya surat pemberitahuan pendistribusian blangko ijazah untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menuai keluhan.
Keluhan tersebut datang dari beberapa oknum Kepala sekolah (Kepsek). Pasalnya, untuk pengambilan mereka dimintai biaya.
” Penyampaian dari K3S begitu, mereka minta biaya meski dikatakan seikhlasnya saja, namun melihat kondisi sekarang ini tentu kami tetap merasa terbebani, apa lagi, setahu kami itu tidak dibayar, ” Ujar Oknum Kepsek menolak namanya di mediakan, Senin 23 Agustus 2021.
Menanggapi hal itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Andi Fajaruddin langsung mengambil sikap dengan menghubungi Kepala Bidang SD di hadapan wartawan.
Dalam percakapannya terdengar, Dia meminta agar praktek seperti itu dihentikan, sekiranya informasi tersebut benar adanya.
” Jelas kami tidak pernah membuat kebijakan seperti itu, nanti saya akan coba benahi. Praktek seperti itu harus dihapus, ” Ujarnya.
” Untuk itu, mohon bantuan dari rekan rekan semua, ” Imbuhnya.
Sekedar diketahui, Andi Fajaruddin sendiri saat ini menjabat sebagai kepala BKPSDM Bone. Dia kemudian mendapat tugas ganda berdasarkan surat perintah pelaksana tugas, dengan nomor: 024.4 – 365 per tanggal 12 Agustus 2021.
Penulis: Indra Mahendra