BONE, Global Terkini – Setelah rapat paripurna terkait enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh pemerintah daerah (Eksekutif) maka Bupati menyerahkan ranperda tersebut kepada legislative. Senin 14 Juni 2021 di ruang pola DPRD Kabupaten Bone.
Enam ranperda tersebut adalah, Rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, Ranperda Pengelolaan keuangan Daerah, ranperda tentang pengelolaan Zakat, Ranperda tentang pembentukan Dana Cadangan untuk pemilihan kepala daerah 2024 (Wakil Bupati dan Bupati,) Ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah kabupaten Bone, dan ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menyikapi hal tersebut, masing – masing Fraksi membacakan pandangan umum terkait enam ranperda tersebut. Di antaranya fraksi PAN, Demokrat, Golkar, BDP (Bintang,Demokrasi Perjuangan) KPMR, PKS, dan Nasdem.
Semua fraksi menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan disahkan dan di buatkan regulasi sebagai payung hukum yang akan di implementasikan oleh pemerintah daerah demi kepentingan rakyat,
Rapat Paripurna teraebut di gelar pada hari Selasa 15 Juni 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone, dan dibuka oleh wakil bupati Bone, H. Ambo Dalle, yang di hadiri seluruh anggota dewan, para kepala OPD, [ara Camat sekabupaten Bone, rektor STAIN, Asisten, Staf Ahli, Kapolres,Dandim, dan ketua DPRD dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (*)