EkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Enam Ranperda

284
×

Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Enam Ranperda

Sebarkan artikel ini

BONE, Global Terkini – Setelah rapat paripurna terkait enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh pemerintah daerah (Eksekutif) maka Bupati menyerahkan ranperda tersebut kepada legislative.  Senin 14 Juni 2021 di ruang pola DPRD Kabupaten Bone.

Enam ranperda tersebut adalah, Rancangan peraturan daerah  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, Ranperda Pengelolaan keuangan Daerah, ranperda tentang pengelolaan Zakat, Ranperda tentang pembentukan Dana Cadangan untuk pemilihan kepala daerah 2024 (Wakil Bupati dan Bupati,)  Ranperda tentang rencana  tata ruang dan  wilayah kabupaten Bone, dan ranperda  tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :   Ini Alasan Pro 1 Sulsel Deklarasikan Dukungan Cak Iming-AHY di Pilres 2019

Menyikapi hal tersebut, masing – masing Fraksi membacakan pandangan umum terkait enam ranperda tersebut. Di antaranya fraksi PAN, Demokrat, Golkar, BDP (Bintang,Demokrasi Perjuangan) KPMR, PKS, dan Nasdem.

Semua fraksi menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan disahkan dan di buatkan regulasi sebagai payung  hukum yang akan  di implementasikan oleh pemerintah daerah demi  kepentingan rakyat,

Rapat Paripurna teraebut di gelar pada hari Selasa 15 Juni 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone, dan dibuka oleh wakil bupati Bone, H. Ambo Dalle, yang di hadiri seluruh anggota dewan, para kepala OPD, [ara Camat sekabupaten Bone, rektor STAIN, Asisten, Staf Ahli, Kapolres,Dandim, dan ketua DPRD dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (*)

 

Baca Juga :   Pencuri Gasak Amplifier Masjid di Desa Carigading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *