BudayaEkonomiHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Konflik Kepentingan, TK – PAUD Nurul Hasanah Mataiwoi Bermasalah

318
×

Konflik Kepentingan, TK – PAUD Nurul Hasanah Mataiwoi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kondisi TK Nurul Hasanah, Desa Mataiwoi, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara

 Awalnya, Taman Kanak Nurul Hasanah yang dinaungi oleh Lembaga TK Nurul Hasanah, Desa Mataiwoi, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, berjalan normal tanpa kendala. Proses belajar mengajar mulai dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu, dan menempati sebuah bangunan yang dibangun dengan dana APBN melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sekitar tahun 2012 silam.

Kepala Desa Mataiwoi, Muhsin

Disinyalir terjadi adanya konflik kepentingan antara Kepala TK Nurul Hasanah. Misna, A. Ma dengan kepala Desa Mataiwoi, Muhsin, sehingga menimbulkan ‘kisruh’ berkepanjangan. Akibatnya, 38 orang anak masyarakat yang di didik di sekolah ini, kena imbas oleh munculnya perseteruan tersebut.

Sebelumnya, diketahui jika Lembaga TK Nurul Hasanah berdiri pada tahun 2013 dengan nomor akta notaris 011 tanggal 16 Juni 2013. Dengan munculnya perseteruan yang tidak menemukan penyelesaian, kendati sudah di upayakan berulang kali, kian sembrawut dengan terbitnya yayasan pendidikan oleh pemerintah desa dengan nama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurul Hasanah. Nama yayasan ini memang mirip dengan Lembaga TK Nurul Hasanah yang sudah ada sebelumnya. Bermula dari sini, diduga kisruh pendidikan PAUD di Desa Mataiwoi, kian meruncing.

Baca Juga :   Apresiasi Pelantikan Pengurus KMB Arpal, Bupati Bone Ingatkan Jaga Solidaritas

Perebutan anak didik antara dua lembaga pendidikan tersebut tidak terelakkan. Ditemukan adanya lembaran surat pernyataan untuk pindah sekolah dari TK Nurul Hasanah ke PAUD Nurul Hasanah yang ditanda tangani oleh orang tua murid. Selain itu, penghentian alokasi dana kependidikan atau insentif para guru yang sebelumnya di anggarkan melalui Dana Desa (DD), dilakukan secara sepihak oleh kepala Desa. Kondisi ini menambah masalah baru yang menimbulkan reaksi perlawanan  kepala TK Nurul Hasanah, Misnah, A.Ma.

Hal itu diungkapkan oleh Misnah saat menyambangi kantor redaksi globalterkini, jalan Pendidikan, Lasusua, Kolaka Utara. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kepala Desa Mataiwoi, merupakan pengambil alihan secara paksa lembaga kependidikan TK yang selama ini ia pimpin. “permasalahan ini bermula ketika saya memberhentikan seorang guru bernama ‘Sabariah’.Sejak saat itu, kepala Desa berusaha mendongkel saya sebagai kepala sekolah TK Nurul Hasanah, dan membentuk yayasan kependidikan sebagai tandingan. Bahkan ia berusaha melakukan perubahan data dapodik dengan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan. Upaya untuk memindahkan  anak didik saya masih terus dilakukan sampai sekarang”. Tutur Misnah.

Baca Juga :   Sertijab, Empat Perwira Polres Bone Berganti
Kepala TK Nurul Hasanah, Misnah, A.Ma

Dihari yang sama, Minggu, (19/4/2021), kepala Desa Mataiwoi, Muhsin, juga melakukan klarifikasi dikantor redaksi globalterkini. Muhsin mengungkapkan jika bangunan yang ditempati proses belajar mengajar TK Nurul Hasanah merupakan milik atau asset desa. “selama ini kita berikan dana kependidikan melalui Dana Desa untuk gaji para guru dan kepala sekolah. Fasilitas bangunan yang digunakan itu adalah milik desa. Jika sudah tidak bisa bekerjasama dengan baik dengan pemerintah desa, maka pemerintah berhak mengambil alih dan menghentikan alokasi anggaran kependidikan tersebut” ujar Muhsin

Muhsin mengakui jika apa yang dilakukan sudah mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “termasuk pendirian yayasan kependidikan milik desa, Saya mendapat arahan dan petunjuk dari Kabid PAUD”. Kata Muhsin sambil menyebut nama Kabid PAUD.

Sementara itu, Ansar Ahosa salah seorang tokoh masyarakat Desa Mataiwoi dan mantan anggota dewan, juga disebut – sebut oleh Muhsin, sebagai ketua lembaga TK yang sudah mengundurkan diri sejak adanya permasalahan ini.

Baca Juga :   Ketua JOIN Sulsel, Dukung DPMTSP Palopo Dalam Penerapan MPP

Saat dikonfirmasi dikediamannya, Ansar Ahosa menanggapi soal pengunduran dirinya ketika itu karena ia adalah anggota dewan. “saya sangat menyayangkan adanya permasalahan ini yang seharusnya tidak perlu terjadi kalau saja pemimpin bisa bijaksanan menyikapinya. Saya menganggap, membentukan yayasan kependidikan oleh pemerintah desa, bukan sebuah solusi yang bijak, tapi malah membuat masalah bertambah rumit. Seharusnya, pihak – pihak terkait tidak memberi saran atau pandangan yang bisa memicu terjadinya kisruh. Menurut saya, ini hanya persoalan waktu. Kalau semua pihak bisa menahan diri dan tidak mengedepankan ego, pasti semua akan selesai dengan baik tanpa harus ada yang dikorbankan” ujar Ansar, Selasa 20 April 2021.

Dikatakan bahwa permasalahan ini di intervensi adanya kepentingan lalu disikapi secara emosional, akhirnya jadi begini. Akibatnya, kita ini dan masyarakat sendiri yang jadi korban dan harus menerima imbas yang tidak diharapkan. Semestinya kita berpikir bagaimana kelangsungan pendidikan anak – anak bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa harus dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Pungkasnya.

Asri Romansa  

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *