EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Jual Beli Mesin Berujung Pelaporan, Menunggu Setahun Demi Penyelesaian

356
×

Jual Beli Mesin Berujung Pelaporan, Menunggu Setahun Demi Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Membeli mesin kapal seharga Rp 47,5 juta pada 2019 lalu, membuat warga bajoe, Bone, Sulawesi Selatan, Andi Rahman meradang. Mesin yang dibelinya tidak sesuai kesepakatan.

” Saya dijanjikan mesin bagus dan langsung pakai sesuai harga, ternyata yang datang jauh dari kesepakatan, ” Ujar Rahman, Senin 14 Desember 2020.

Rahman bercerita, dia membeli mesin kapal dari seorang rekan bisnisnya bernama H Aco yang berada di kalimantan ketika itu. Karena yakin dan percaya, dia mentransfer sejumlah uang tanpa melihat kondisi mesin lebih dulu.

Baca Juga :   Penikaman di Kantor DPMPTSP, Diduga Dipicu Persoalan Asmara

” Saya sudah coba penyelesaian dengan meminta uang kembali, namun dia menolak, terpaksa saya laporkan, ” Terangnya.

Rahman melapor ke Mapolres Bone pada 15 Juni 2019 terkait dugaan penipuan. Belakangan kata dia, laporan tersebut mandek.

” Karena lama menunggu, saya berencana mencabut laporan, namun hal itu urung saya lakukan, karena penyidik bilang tidak bisa, jadi saya minta agar laporan tersebut segera ada penyelesaian, ” Keluhnya.

Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Polres Bone, Ipda Dodie pun menanggapi. Menurutnya kasus tersebut sedang berjalan, dalam waktu dekat, pihaknya segera menentukan sikap berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Juga :   Proyek Rehab Kantor Bupati Bone Dikebut, Kontraktor: Semoga Juga Nanti Anggaran Lancar

” Masih jalan, baru-baru ini kita gelar. Bahkan sebelumnya sudah kita pertemukan antara pelapor dan terlapor berharap ada penyelesaian, termasuk upaya-upaya lain juga sudah kita lakukan, namun ternyata memang tidak bisa, ” Kata Ipda Dodie menjelaskan.

Dalam prosesnya, Ipda Dodie tidak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi untuk melengkapi unsur-unsur penipuan sebagaimana dilaporkan, hal itu kemudian menyebabkan adanya interval waktu cukup lama.

” Namun karena pelapor terus mendesak, ya secepatnya kita tentukan, apakah lanjut atau tidak, nanti kita lihat, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Target Akses Aman Air Minum 2019, PDAM Kolaka Utara Jemput Program

Kekinian, Rahman hanya bisa berharap akan ada keadilan dan segera mendapat kepastian hukum.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *