EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Jual Beli Mesin Berujung Pelaporan, Menunggu Setahun Demi Penyelesaian

×

Jual Beli Mesin Berujung Pelaporan, Menunggu Setahun Demi Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Membeli mesin kapal seharga Rp 47,5 juta pada 2019 lalu, membuat warga bajoe, Bone, Sulawesi Selatan, Andi Rahman meradang. Mesin yang dibelinya tidak sesuai kesepakatan.

” Saya dijanjikan mesin bagus dan langsung pakai sesuai harga, ternyata yang datang jauh dari kesepakatan, ” Ujar Rahman, Senin 14 Desember 2020.

Rahman bercerita, dia membeli mesin kapal dari seorang rekan bisnisnya bernama H Aco yang berada di kalimantan ketika itu. Karena yakin dan percaya, dia mentransfer sejumlah uang tanpa melihat kondisi mesin lebih dulu.

Baca Juga :   Sewa Mobil Rp 165 Juta di BPKD, Stenly: Untuk Siapa?

” Saya sudah coba penyelesaian dengan meminta uang kembali, namun dia menolak, terpaksa saya laporkan, ” Terangnya.

Rahman melapor ke Mapolres Bone pada 15 Juni 2019 terkait dugaan penipuan. Belakangan kata dia, laporan tersebut mandek.

” Karena lama menunggu, saya berencana mencabut laporan, namun hal itu urung saya lakukan, karena penyidik bilang tidak bisa, jadi saya minta agar laporan tersebut segera ada penyelesaian, ” Keluhnya.

Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Polres Bone, Ipda Dodie pun menanggapi. Menurutnya kasus tersebut sedang berjalan, dalam waktu dekat, pihaknya segera menentukan sikap berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Juga :   Hilang 3 Hari, Nenek 80 Tahun Ditemukan Meninggal, Kondisinya Memprihatinkan

” Masih jalan, baru-baru ini kita gelar. Bahkan sebelumnya sudah kita pertemukan antara pelapor dan terlapor berharap ada penyelesaian, termasuk upaya-upaya lain juga sudah kita lakukan, namun ternyata memang tidak bisa, ” Kata Ipda Dodie menjelaskan.

Dalam prosesnya, Ipda Dodie tidak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi untuk melengkapi unsur-unsur penipuan sebagaimana dilaporkan, hal itu kemudian menyebabkan adanya interval waktu cukup lama.

” Namun karena pelapor terus mendesak, ya secepatnya kita tentukan, apakah lanjut atau tidak, nanti kita lihat, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Prihatin Corona, PasKas Bone Bagikan Masker, Sabun dan HandSanitzer

Kekinian, Rahman hanya bisa berharap akan ada keadilan dan segera mendapat kepastian hukum.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY