EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Potongan Bantuan PKH Dikembalikan, KPM: Harus Ada Sanksi

×

Potongan Bantuan PKH Dikembalikan, KPM: Harus Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sijelling, Andi Enil bersama agen melakukan pengembalian, terkait dugaan pemotongan dana bantuan PKH milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Minggu 15 November 2020.

” Iya tadi ada tiga orang yang dikembalikan dananya. Saya masih menunggu informasi jika saja masih ada warga lain yang juga dipotong bantuannya, setelah itu baru kita fasilitasi permohonan maaf secara tertulis, ” Ujar Dasman, Koordinator PKH.

Dasman berharap masalah ini dapat segera selesai, dia pun mengaku tengah berupaya membangun komunikasi dengan para KPM.

Baca Juga :   Korupsi Dana Desa, Duo Syamsuddin Dijebloskan ke Penjara

” Soal sanksinya belum, inikan belum semua KPM kita temui, masih ada yang mau kita cek dulu rekening korannya, sementara kita berupaya untuk lakukan pengembalian jika memang masih ada, ” Jelas Dasman.

Ditanya soal apakah pendamping dan agen tersebut nantinya dapat diberhentikan atau diganti, Dasman mengatakan, ” Kita lihat dulu kondisi warga, kalau memang warga tidak menginginkan mereka (pendamping), yah terpaksa kita rolling, itupun kalau ada yang mau isi wilayah itu, ” Katanya.

Terpisah, seorang KPM, RA mengaku belum puas dengan hanya pengembalian, dia berharap agar pendamping diberi sanksi atau dipindahkan ke wilayah lain.

Baca Juga :   Pelaku Curas Mengaku Anggota Polri Ditangkap Resmob Polda, Ada Sembilan LP

” Karena kalau tetap disitu, kami khawatir begitu lagi atau dia mengusulkan kami diganti sebagai upaya balas dendam, ” Ungkapnya.

” Kalau perlu kita laporkan bareng-bareng, kalau memang tidak ada sanksi, ” Sambung ZA, warga lain.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah KPM di Desa Sijelling, Bone Sulawesi Selatan, mengeluh, bantuan PKH yang diterimanya drastis berkurang. Mereka menduga, agen melakukan pemotongan.

Beruntung, salah seorang KPM yang berani protes langsung dikembalikan dananya, hal itu lantas memicu warga lain melakukan hal sama.

Baca Juga :   Pengurus Baru Dilantik, Kinerja Pengurus Lama Diapresiasi

Berdasarkan informasi, sejumlah KPM harusnya menerima bantuan sebanyak kurang lebih Rp 1 juta rupiah, ada yang sampai Rp 1,2 dan Rp 1,4 juta. Namun KPM justru mengaku hanya diberi Rp 500, Rp 600 hingga Rp 750 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *