Bone, Globalterkini.Com- Belum hilang dalam ingatan video viral sekelompok emak-emak bergoyang sambil mengabaikan protokol kesehatan di salah satu Hotel, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kekinian, emak-emak yang tergabung dalam komunitas “Macan” alias Mama Cantik tersebut harus berurusan hukum, lantaran namanya dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ningsih, Owner NS Salon melapor ke Mapolsek Tanete Riattang pada Kamis 22 Oktober 2020. Dia mengaku pribadinya diserang oknum berinisial N yang diduganya anggota Macan.
” Katanya jilbab besar yang saya kenakan hanya topeng, ” Kata Ningsih, Jumat 23 Oktober 2020.
Belakangan hal tersebut dibantah komunitas Macan melalui Sekretarisnya, Wana.
Wana meminta maaf sembari menjelaskan jika oknum N bukanlah anggotanya. Dia juga mengaku jika komunitas Macan legal keberadaanya, memiliki badan hukum dan semua anggotanya memiliki kartu anggota. Meski saat diminta, mereka mengaku kartu tersebut dipegang ketua.
” Kami kaget dengan hal ini, dalam waktu dekat kami berencana melaporkan oknum N, kami merasa dirugikan terkait pemberitaan yang membawa nama Macan, cukup masalah yang kami hadapi terkait viralnya video di Novena tempo hari, tidak mungkin kami menambah lagi dengan membulli atau menyerang pribadi Ningsih, ” Katanya.
Sementara, Ningsih didampingi kuasa hukum, Rahmawati SH, mengaku kecewa dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut untuk tetap diproses hukum.
” kita coba clearkan masalah ini dengan mempertemukan klien kami dengan Macan, agar tidak simpang siur pemberitaannya, Klien kami pun telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum, atas dugaan pencemaran nama baik yang menyerang pribadinya dengan kata kata yang tidak pantas, adapun pasal dikenakan terserah hukum yang melihat kasus ini, ” Ujar Rahmawati.
Penulis: Andi Trisna