EkonomiHukrimNewsPendidikanPeristiwaRagam

Program Pamsimas Desa Lapolu, Bermasalah?

411
×

Program Pamsimas Desa Lapolu, Bermasalah?

Sebarkan artikel ini
Program Pamsimas di Desa Lapolu, Kolaka Utara

Kolaka Utara, Globalterkini.com – PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), merupakan program Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan dukungan Bank Dunia. Program ini dilaksanakan untuk membangun sarana produksi dan distribusi air bersih diwilayah perdesaan  atau pinggiran kota.

Terkait itu, salah satu pembangunan sarana prasarana Pamsimas di Desa Lapolu Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ditemukan terbengkalai dan diduga tidak mengikuti Prosedur Operasional Baku (POB), sehingga menimbulkan sejumlah masalah.

Pasalnya, sejak pembangunan Pamsimas tersebut dinyatakan selesai 2019 lalu, masyarakat Desa Lapolu belum bisa menikmati air bersih, sebagaimana tujuan dilaksanakannya program Pamsimas didesa ini.

Baca Juga :   Sinergi Baznas, Brimob dan Kodim Dalam Kegiatan Bedah Rumah

Pantauan Global terkini di lokasi, Rabu 16 September 2020, ditemukan sejumlah kejanggalan. Seperti kerusakan jaringan distribusi dibeberapa titik, sambungan pipa yang belum sampai ke pemukiman warga serta rendahnya kualitas pekerjaan. Selain itu, pantauan dan evaluasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum bidang Cipta Karya, Kabupaten Kolaka Utara, tidak dilaksanakan sebagaimana harusnya dalam pedoman umum pelaksanaan program Pamsimas.

Keterangan yang diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi soal Pamsimas didesa Lapolu menyebut jika anggarannya lebih kurang 250 juta rupiah. Adapun pelaksanaan pembangunannya, saya hanya membantu masyarakat dalam pengerjaannya. Disebutkan pula, pembangunan sarana Pamsimas tersebut, memang tidak sampai mengalirkan air kerumah warga. Nanti masyarakat berusaha sendiri jika mau pakai air. Kata Udin.

Baca Juga :   BSI Bone Buka Layanan Terbatas, Catat Tanggalnya

Diketahui, selain dana APBN  yang digunakan, juga ada Dana Desa sebesar 30% sebagai dana pendamping untuk pembangunan sarana Pamsimas didesa Lapolu. “Saya serahkan dana ketika itu sekitar 25 juta. Karena katanya harus ada sharing dari Dana Desa 30%” ujar mantan pejabat kepala Desa periode 2019, Rahmatang.

Terbengkalainya proyek Pamsimas di Desa Lapolu, disinyalir ada keterlibatan kelompok atau oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan dalam pelaksanaan proyek ini. Sehingga menimbulkan masalah yang berdampak pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik pemerintah kabupaten Kolaka Utara

Baca Juga :   Brimob Beri Kejutan di HUT TNI ke 76, Dandim: Bravo TNI-Polri

Hasil klarifikasi ke PU bidang cipta karya mengatakan, segera memanggil fasilitator dan PPK untuk turun melakukan pemantauan dan evaluasi. “Jika memang ada masalah pada Pamsimas di Desa Lapolu, kita akan segera benahi” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Faisal, S.T

Sementara itu, Kepala Desa Lapolu, Ulfa Suci, ditemui dikediamannya mengatakan akan menganggarkan kelanjutan program Pamsimas 2021 mendatang. Dirinya berharap agar air bersih bisa mengalir kerumah – rumah warganya.

Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *