Bone,Globalterkini.Com- Meski telah diimbau agar tidak melakukan penyaluran sebelum ada suplier resmi ditetapkan Provinsi, sejumlah suplier diduga tanpa legalitas tetap melakukan penyaluran di sejumlah wilayah.
Hal tersebut pun diakui Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Andi Promal Pawi.
” Padahal saya sudah sampaikan, jangan dulu penyaluran sebelum ada petunjuk dari provinsi, saya tidak tahu kalau ternyata sudah ada penyaluran, ” Ujar Andi Promal, Sabtu 12 September 2020.
Adanya penyaluran dibenarkan oleh salah seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
” Iya sudah tersalur, untuk suplier itu perusahaan yang sub count ke CV Ana Anugrah selaku perusahaan yang menangani, tapi barangnya baru masuk tadi, jadi belum menyeluruh, ” Katanya.
Sementara, Andi Promal Pawi menjelaskan jika CV Ana Anugrah saat ini tengah dievaluasi lantaran banyaknya laporan soal kualitas sembako jelek dan tidak tepat harga.
” Iya kita evaluasi, kalau ada suplier yang mengaku sub count itu kita tidak tau, meski begitu mereka akan kita beri teguran, ” Terang Andi Promal.
Dia juga mengaku jika saat ini pihaknya telah mengusulkan dua perusahaan ke provinsi untuk menjadi suplier BPNT.
Belakangan beredar kabar, jika perusahaan dimaksud merupakan titipan oknum pejabat.
” Sesuai permintaan dari provinsi, kami sudah usulkan dua perusahaan yang paling lengkap, adapun kabar soal titipan, jelas itu tidak ada, ” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra