Terkait pemberitaan dirinya disalah satu media online, soal adanya pungutan senilai 50 ribu rupiah dari beberapa warganya yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Kepala Desa Polewali, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, membantah hal tersebut.
Kepala Desa Polewali, A. Imran menjelaskan bahwa pemberian dari warganya senilai 50 ribu rupiah itu, atas inisiatif warga sendiri dan dilakukan secara sukarela. “Jadi kami tidak meminta, tetapi mereka memberi secara ihklas dan akan diteruskan kepada tenaga pencatat yang mendata mereka. Namun karena sudah dipublikasikan melalui media, maka uang tersebut akan saya kembalikan kepada yang bersangkutan”. Tutur Imran saat menyampaikan via telepon ke redaksi Global Terkini.
Hal senada juga dijelaskan oleh Hilmiati Sahib selaku isteri Kepala Desa, “uang tersebut sebenarnya diserahkan langsung kepada saya untuk diberikan kepada tenaga pendata di desa sebagai ucapan terima kasih. Jadi mereka berikan uang itu secara ihklas tanpa diminta, dan hal itu tanpa sepengetahuan kepala desa”. Ujar Hilmiati.
Imran menyayangkan adanya kejadian tersebut, dan disinyalir ada oknum atau kelompok – kelompok tertentu yang sengaja melakukan provokasi untuk merusak nama baik serta elektabilitasnya. Apalagi pemilihan kepala desa untuk periode selanjutnya sudah dekat, jadi saya menduga kesempatan itu digunakan untuk menjatuhkan saya”. Kata Imran yang sudah menjabat 2 periode selaku kepala desa Polewali.
Ditambahkan, warga penerima Bansos tunai di desa Polewali, kecamatan Kajuara, lebih 50 orang. Namun setelah dilakukan validasi data, maka yang berhak menerima hanya sekira 40 orang. Yang saya tau memberi uang senilai 50 ribu rupiah, itu hanya 11 orang berdasarkan laporan dari isteri saya. Jika ditotal, jumlahnya hanya 550 ribu rupiah. “saya tidak akan pertaruhkan nama baik saya dengan uang sejumlah itu. Bahkan lebih banyak dari itu uang pribadi yang saya sumbangkan untuk masyarakat saya” pungkas Imran dengan nada kecewa.
Kontributor : Adi