Bone,Globalterkini.Com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan segera akan melakukan gelar perkara terkait kasus Muspidah, istri oknum Polisi Militer (PM).
” Segera kita akan lakukan gelar perkara, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Muh Pahrun, ditemui di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Selasa 31 Maret kemarin.
Muspidah dilaporkan oleh Andi Syamsia Bunga, warga Jl Husein Jedawi, sehubungan dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada Oktober 2018 lalu.
Dalam keterangannya, Syamsia mengaku menggadaikan emas di Pegadaian, belakangan emas tersebut ditebus Muspidah tanpa sepengetahuan dirinya hingga berbuntut pelaporan.
” Berdasarkan keterangan pihak Pegadaian, mereka memberikan (emas) itu setelah ada telepon dari Syamsia, tapi itu perlu dibuktikan dulu, apa betul dia telepon, kita liat nanti saat gelar, ” Kata AKP Pahrun.
” Diduga juga ada pelanggaran etika pekerjaan oleh pihak Pegadaian, dimana harusnya pengambilan emas tersebut dilampiri surat kuasa, namun tak ada. Hal itu diduga melahirkan kerugian bagi pihak lain, ini sedang kami dalami, apakah merupakan tindakan pidana atau perdata, ” Tambahnya.
Terpisah, Muspidah yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu dengan tegas membantah tudingan atas dirinya. Sementara pihak pegadaian, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi.
Penulis: Indra Mahendra