Kolut, Globalterkini.com – Terkait rencana pelantikan 60 orang kepala desa terpilih 15 Januari 2020 mendatang pasca Pilkades serentak Nopember lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara kembali menyampaikan bahwa, 3 dari 60 orang kepala desa yang akan dilantik, terpaksa ditunda. Hal itu dikatakan oleh sekretaris DPMD Kolaka Utara, Patahuddin saat ditemui, Jumat 10 Januari 2020.
Seperti telah diberitakan globalterkini.com edisi Rabu, 9 Januari 2020 kemarin, sejogyanya pelantikan kali ini ada 63 orang kepala desa terpilih yang akan dilantik. Namun karena kendala teknis, 3 orang batal dilantik yaitu, kepala desa terpilih Mattirobulu (meninggal dunia), kepala desa terpilih Patikala (tersandung kasus hukum) dan desa Tolemo. Sehingga yang akan dilantik sekitar 60 orang.
Dari 60 orang kepala desa akan mengikuti pelantikan pertengahan Januari tahun ini, 3 orang diantaranya kembali di anulir dan ditunda pelantikannya, masing – masing kepala desa terpilih Maruge, Tinuna dan Parutellang. Ketiganya belum bisa diikutkan dalam pelantikan kali ini.
“Itu disebabkan masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir pada bulan Maret 2020. Mengacu pada ‘diktum’ kementerian dalam negeri, bahwa pelantikan akan dibarengi dengan pembacaan surat keputusan (SK) tugas kepala desa. Otomatis, kepala desa terpilih yang akan dilantik, menunggu masa jabatan kepala desa yang lama berakhir” ucap Patahuddin
Terkait, sekedar diketahui bahwa rencana pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahap kedua, akan menyusul setelah pelantikan kepala desa tahun ini. “setelah kepala desa dilantik, kita akan menginventarisir BPD untuk segera dilantik pula. Kendati demikian, elum bisa dipastikan jadwalnya kapan” tutup Patahuddin.
(Asri Romansa)