Bone,Globalterkini.Com- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (PTPHP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sunardi Nurdin, berharap bantuan bibit jagung yang diamankan polisi beberapa waktu lalu dikembalikan.
Hal itu dimaksudkan agar bantuan tersebut segera dapat disalurkan kepada para petani.
” Kalau disimpan terlalu lama, dikhawatirkan malah jadi sampah, sementara, inikan belum pasti ada tindakan pidana, ” Kata Sunardi, Senin 23 Desember 2019.
Meski begitu, pihaknya tak menampik jika dalam kasus tersebut diduga ada juknis yang dilanggar.
Senada, Kanit Ekonomi Polres Bone, Ipda Dodie mengungkapkan, jika hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menemukan cukup bukti terkait dugaan diperjual belikannya bantuan tersebut.
” Dari hasil penyelidikan, setelah meminta keterangan 21 orang saksi , memang kita belum dapat cukup bukti, jika bantuan tersebut diperjual belikan, namun kita menemukan bahwa bantuan tersebut berada dalam penguasaan terduga pelaku AI dan RS secara ilegal, ” Ungkap Dodie.
Menanggapi hal itu, Sunardi menjelaskan jika dua terduga pelaku tersebut merupakan bagian dari organisasi yang melakukan pengusulan serta pendampingan terhadap proses penyaluran bantuan dimaksud.
” Meski begitu barang itu harusnya disalurkan ke petani bukan berada disitu, dengan adanya kejadian seperti ini maka kami telah mengusulkan, agar organisasi ini dievaluasi kembali, ” Ujarnya saat press release di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso.
Sebelumnya, pihak Polres Bone mengamankan bibit jagung Bisi 18 bantuan pemerintah sebanyak 2, 84 ton di Jl Gunung Semeru pada 1 Desember lalu. Bantuan tersebut diduga diperjual belikan.
Penulis: Indra Mahendra