EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Berkas 3 Tersangka Dugaan Korupsi PAUD Dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 Masih Dilengkapi

624
×

Berkas 3 Tersangka Dugaan Korupsi PAUD Dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 Masih Dilengkapi

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com_ Pihak Kepolisian Resor Bone, Sulsel, telah melimpahkan berkas 3 orang tersangka dugaan Korupsi kasus DAK non fisik BOP dan pengadaan buku PAUD 2017 – 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana saat menggelar press release di kantornya, Jl Yos Sudarso, Senin 4 November 2019.

” Pihak kami telah menerima tiga berkas dari 4 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), ” Kata Eri didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Kurnia.

Ketiganya yakni, berkas Kasi Paud Sulastri, pegawai Paud Muh Ikhsan, dan Masdar.

Baca Juga :   BAZNAS BONE DISTRIBUSIKAN SEMBAKO KE WARGA YANG TERKENA DAMPAK COVID 19

” Tapi ini baru tahap pertama, ” Tambahnya.

Sementara 1 berkas milik Kabid PAUD dan Dikmas, Erniati yang juga istri Wakil Bupati (H Ambo Dalle) belum dilimpah.

” Itu belum, ke 3 berkas ini nantinya akan kita teliti dulu, kita punya waktu selama 14 hari, setelah itu baru kita tentukan akan di P21 atau P18, ” Ujar Andi Kurnia menambahkan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Moh Pahrun, melalui sambungan telepon menjelaskan, alasan belum dilimpahkannya berkas Erniati.

Baca Juga :   Dewan Perlu Konsultasi Penyaluran Bansos, Pos Indonesia Siap Antar Langsung ke Rumah

” Akan dilimpah setelah berkas kita lengkapi, masih ada dokumen dan tambahan keterangan yang kita butuhkan, karena peran dia berbeda, Erniati ini lebih ke pertanggungjawaban saja, karena berdasarkan keterangan 3 tersangka lain, memang tak ada aliran dana kesana, ” Terang Pahrun.

” Jangan sampai berfikir yang tidak-tidak, setelah berkas lengkap, segera kita akan limpahkan juga, ” Imbuhnya.

Penulis : Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *