Bone,Globalterkini.Com- Kasat Reskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, AKP Muh Pahrun melalui Kanit Ekonomi, Ipda Dodie mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan saksi ahli dalam kasus Hotel Novena.
Keterangan ahli diperlukan untuk menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
” Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami akan meminta keterangan saksi ahli, apakah itu merupakan tindak pidana atau masuk rana pembinaan, ” Kata Dodie, Rabu 26 Februari 2020.
Masih kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi tahap dua, karena pemeriksaan tahan pertama dianggap belum akurat.
” Jadi pemeriksaan kali ini, orangnya kami yang tentukan, sebelumnyakan pihak Novena yang tentukan, saksi yang diperiksa juga lumayan banyak, ” Ujar Dodie.
” Untuk General Manager ( Manager Umum) Novena sendiri, sudah tiga kali periksa, intinya saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, ” Imbuhnya.
Manajemen Hotel Novena dilaporkan oleh LSM Panca Sakti berdasarkan aduan mantan karyawan pada senin 3 februari lalu, terkait penggajian di bawah UMP, mempekerjakan melewati jam kerja tanpa gaji lembur dan pemberhentian sepihak.
Penulis: Indra Mahendra