HukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwa

SDN 301 Cinennung Rusak Berat, Dana BOS Diduga Salah Peruntukan

522
×

SDN 301 Cinennung Rusak Berat, Dana BOS Diduga Salah Peruntukan

Sebarkan artikel ini
Sekolah Dasar Negeri 301 Cinennung, mengalami kerusakan yang cukup parah.

None, Globalterkini.com – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 301 Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sangat memprihatinkan. Kerusakan yang cukup parah terlihat, hampir disemua bangunan yang ada. Mulai dari pintu, jendela, serta alat-alat mobiler lainnya. Namun paling yang parah terlihat pada lantai tanah tanpa tegel lagi. Parahnya, pagar sekolah yang memiliki pungsi sebagai pungsi pengaman dari gangguan hewan masyarakat, juga tidak terbenahi.

Salah satu ruangan tidak layak pakai. Kondisi seperti ini juga terjadi pada ruangan lainnya.

Tercatat sekitar 60 lebih siswa yang merambah ilmu disekolah ini, dengan  alokasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola, digenapkan 80 siswa setiap tahun, sesuai aturan pemerintah. Sayangnya, sekolah tersebut seakan tidak pernah tersentuh biaya rehab ringan yang di atur dalam petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.

Baca Juga :   Perpisahan Guru MTsN 1 Kolaka Utara di Warnai Keharuan

Keterangan yang dihimpun saat menyambangi sekolah ini, menyebut jika bendahara dana BOS sudah pindah mengajar ke salah satu sekolah, sekitar 1 tahun lalu. Namun sampai saat ini belum diketahui siapa pengganti bendahara. Sebab pengelolaan dana BOS tidak transparan dan terkesan di tutup-tutupi. Bahkan disebutkan, Kepala Sekolah, Merdi, S.Pd, sudah lebih 10 tahun menjabat sebagai kepala sekolah dengan menggunakan 4 orang tenaga guru honorer.

Melihat kondisi itu, Ketua LSM Latenri Tappu, Samsul, menduga jika pengelolaan dana BOS SDN 301 Cinennung, tidak sesuai peruntukan. Bahkan disinyalir jika dana tersebut  diselewengkan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat kondisi sekolah yang rusak di sana sini. “Seharusnya dana BOS itu digunakan untuk perbaikan atau rehab sedikit demi sedikit. Sebab dalam pengelolaannya, memang ada presentase aloksi untuk perbaikan atau rehabilitasi ringan secara bertahap” ujar Samsul.

Baca Juga :   Imam Desa Berulah, Kades: Sudah Saya Tegur

Lajut dikatakan Samsul, lantai tanah, pintu rusak, atap bocor dan pagar sekolah seharusnya dibenahi sedikit demi sedikit melalui dana Bos. Sebab memang petunjuk teknis di poin 7 pengelolaan dana tersebut, dibolehkan untuk perbaikan dan rehab ringan. Seperti pengecetan, perbaikan pintu dan jendela, bahkan bisa untuk pembuatan pagar sekolah secara bertahap. Tambahnya.

Menurut Amir, salah satu tenaga pengajar yang ditemui disekolah, Rabu, 18 September 2019, menyebut bahwa sekolah ini sudah pernah dijanjikan perbaikan lantai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, namun sampai hari ini belum ada realisasi. Ia juga mengaku jika pengelolaan dana BOS tidak diketahui sama sekali. Padahal, dirinya adala tenaga pengajar yang paling senior disekolah tersebut. Bahkan, sampai hari ini ia tidak mengetahui siapa bendahara BOS sebenarnya. Kata Amir saat dikonfirmasi.

Baca Juga :   Gebyar Tebing Tinggi Expo 2018, Sergai Turut Ambil Bagian

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *