Sei Rampah, Globalterkini.Com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, melantik sejumlah ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019, digedung Serba Guna Karina, Kecamatan Sei Rampah. Kamis (18/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai, H Syahlan Siregar, ST, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIk, M.Si, asisten Pemerintah Umum, Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, para staf ahli, Kepala Dinas PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika serta para Kepala Desa.
Dalam arahan dan bimbingan Wakil Bupati, menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD. Antara lain, ikut serta membahas rancangan peraturan Desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat. Wakil Bupati menekankan agar amanah yang diberikan, dapat dilaksanakan tidak secara berlebihan dan tetap berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. “saya meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu, harus menjalin komunikasi yang harmonis dan ideal. Jangan sampai gontok-gontokan” kata Darma Wijaya.
Saat yang sama, ketua DPRD Sergai, H. Syahlan Siregar, ST, mengatakan “tugas dan pungsi BPD yang selama ini tidak berjalan, terkesan hanya sebagai pelengkap, karena tidak memahami tupoksi nya. Untuk itu, saya meminta agar anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya. Sebab BPD di tingkat Desa memiliki fungsi yang sama dengan DPRD ditingkat Kabupaten. Yaitu, merancang anggaran, Pengawasan terhadap peraturan Desa dan Pembuat peraturan desa” pungkas Syahlan Siregar.
Penulis : Budi Lubis