HukrimNewsPeristiwa

Laporkan Istri Oknum POM Terkait Dugaan Penipuan, Wanita Ini Minta Kepastian Hukum

792
×

Laporkan Istri Oknum POM Terkait Dugaan Penipuan, Wanita Ini Minta Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Merasa ditipu, Andi Syamsia Bunga, seorang warga Jl Husain Jeddawi melaporkan istri oknum anggota Polisi Militer (POM) ke Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.

Anehnya, sejak melapor kasus penipuan dan penggelapan pada 2017 lalu. Hingga saat ini Syamsia mengaku belum juga mendapat kepastian hukum.

” Selain penipuan, kasus lain yang juga ikut saya laporkan adalah pencurian pada 2018, namun semuanya sama-sama belum ada kejelasan hingga saat ini, “Ungkap Syamsia didampingi kuasa hukumnya, ditemui di Coffee Arabian, Selasa 9 Juli 2019.

Baca Juga :   Sasar Prajurit Nakal, Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib

Diceritakannya, dirinya pernah mengalami masalah rumah tangga pada 2015 lalu, dimana sang suami menikah sirih dengan wanita lain. Hal itu kemudian dimanfaatkan terduga pelaku dengan membujuk korban menggunakan jasa dukun untuk mengembalikan sang suami.

” Saat itu, Musfida (terduga pelaku) kerap kali meminta uang dengan berbagai alasan, diantaranya untuk ritual, hal itu terus berlanjut hingga kasus ini saya laporkan ke polisi. Jika dihitung-hitung total kerugian saya kurang lebih Rp 800 juta rupiah, ” Katanya.

” Itu belum termasuk emas yang diambilnya di pegadaian tanpa sepengetahuan saya, terkait hal itu, saya hanya ingin ada kepastian hukum, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Kapolda Sulsel Diberi Gelar Kehormatan “ Lasalipu Daeng Marakka” Pada Hari Jadi Bone Ke 691

Sementara itu, Rahma A Irwansyah didampingi Andi Harun selaku kuasa hukum korban menilai pihak kepolisian tidak profesional bekerja.

” Bukan hanya itu, lemahnya pengawasan diduga juga menjadi penyebab lambannya proses hukum berjalan, seharusnya jika memang kasus tersebut tak bisa dilanjutkan, yah terbitkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan, ” Ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *