BudayaKhazanahNewsPendidikanPeristiwa

Ketua TP PKK Serdang Bedagai, Lantik Sejumlah TP PKK Kecamatan

486
×

Ketua TP PKK Serdang Bedagai, Lantik Sejumlah TP PKK Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Globalterkini.Com – Ketua TP PKK Serdang Bedagai (Sergai), Ny Hj. Marliah Soekirman melantik Ketua TP PKK Kecamatan, serta penandatanganan berita acara dan penyerahan buku memori dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Kegiatan ini berlangsung di aula Sultan Serdang, komplek kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (26/7)

Pelantikan tersebut juga dihadiri ketua DPC GOPTKI Sergai, Ny Hj. Rosmaida Darma Wijaya, Sekretaris Dinas PMD Dra Hj. Syahriati Lubis, Kabid PIKP Dinas Kominfo, Zainal Abidin, S.Pd, para Camat, Pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Sergai.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Sergai Nomor : 02/KEP/PKK.KAB/VII/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang pengangkatan ketua TP PKK Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kecamatan Silinda dan Kecamatan Kotarih oleh Sekretaris TP PKK Sergai, Denny R. Suganda, S.Sos.

Baca Juga :   Kecam Sikap Represif Satpol-PP, Ratusan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Adapun Ketua TP PKK Kecamatan yang dilantik dan Sertijab sekaligus pengambilan sumpah, antara lain, Kecamatan Pantai Cermin, Ny. Sri Rezeki Benny kepada Ny Fahriatun Erfin, Kecamatan Perbaungan Ny. Fauziah Gunawan kepada Ny. Sri Rezeki Benny, Kecamatan Tebing Syahbandar, Ny. Fahriatun Erfin kepada Ny. Fauziah Gunawan, Kecamatan Silinda, Ny. Nuraida Hanum kepada Ny. Nondang Esdin Damanik dan Kecamatan Kotarih, Ny Nondang Esdin Damanik kepada Ny Siti Rahma Rudy.

Ketua TP PKK Kabupaten Sergai, Ny Hj. Marliah Soekirman melantik TP PKK kecamatan berdasarkan surat keputusan Bupati Sergai Nomor 671/18.33 Tahun 2019 Tanggal 8 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan pengangkatan jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Sergai.

Baca Juga :   Kepala Kantor BPN Bone Disebut Istirahat Pada Jam Kerja?

Kata Sambutan Hj. Marliah Soekirman mengatakan, Penyegaran dan mutasi merupakan hal yang biasa dilaksanakan dalam pemerintahan, dalam rangka mewujudkan pembaharuan semangat kerja di lingkungan yang baru. Dalam waktu yang bersamaan, tugas suami dalam menduduki jabatan dan tempat yang baru sebagai Camat, secara otomatis melekat pada jabatan Ketua TP PKK Kecamatan sebagai mitra pemerintah di Kecamatan. Ketua TP PKK Kecamatan harus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat, saling mendukung dan saling membantu dalam melaksanakan gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di Kecamatan.

Baca Juga :   Ombudsman Sulsel Menerima Konsultasi Maladministrasi Rektor Unhas

“Kami mengharapkan kepada ketua TP PKK yang baru saja dilantik untuk ikut bertanggung jawab dalam mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta sehat sejahtera lahir bathin sesuai dengan hasil Rakernas VIII Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Apresiasi sebesar-besarnya atas peran serta kita semua dalam membangun keluarga yang sejahtera bersama-sama di Kabupaten Sergai yang kita cintai ini” tutup Marliah.

Penulis : Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *