BudayaEkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitik

Uji Komisioning dan Serah Terima IPLT, Ini Harapan Bupati Sergai

941
×

Uji Komisioning dan Serah Terima IPLT, Ini Harapan Bupati Sergai

Sebarkan artikel ini

Perbaungan, Globalterkini.Com – Bupati Serdang Bedagai, Ir. H. Soekirman melakukan uji komisioning dan serah terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dilokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai. Kamis pekan kemarin, (27/6)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Sahabat Hasudungan, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, Kadis Kominfo Sergai, Drs. H. Akmal, M.Si, Kepala Bappeda, Hj. Prihatinah Sagala, Kadis Lingkungan Hidup, Panisean Tambunan, S.Sos, Camat Perbaungan dan Pantai Cermin serta para petugas kebersihan.

Baca Juga :   Eksekusi Lahan di Bone Diwarnai Ketegangan

Dalam sambutannya, Bupati Soekirman mengatakan, Keberadaan IPLT ini dinilai sangat penting. Menginngat lumpur tinja tidak boleh langsung di buang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi. Merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memperoleh pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Batang Terap dari satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dan juga pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut. Kata Soekirman

Lanjut dikatakan, upaya tersebut merupakan bentuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dimana pun berada, dan kedepannya pelayanan ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai. Selain itu, Pemerintah Daerah harus mengamalkan 3T, yakni Tertib Administrasi yang mana dinas terkait hendaknya melakukan pengecekan dengan benar proyek yang baru di serah terimakan. Tertib Program Pelayanan, yakni dinas terkait harus menetapkan berapa banyak program tinja yang dapat diproses perharinya di tempat ini. Selain itu, harus ada tindakan sosialisasi di masyarakat tentang bahaya tinja jika di buang secara sembarangan. Selanjutnya Tertib Pertanggungjawaban, yaitu proses perjalanan sebuah program haruslah ada control yang baik. Hal itu di perlukan untuk menjamin suatu program berjalan lancar dan memanfaatkan aset-aset yang ada apalagi yang berkaitan dengan masyarakat. Imbuh Bupati Soekirman

Baca Juga :   Andi Islamuddin Terpilih Jadi Ketua Umum Himpunan Alumni SMPN 1 Watampone

Sementara itu, sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, H. Panisean Tambunan menyampaikan rasa syukur atas bantuan IPLT tersebut. “Sekarang masyarakat Sergai  tidak lagi meminjam/memanggil jasa dari luar jika hendak menyedot tinja di tank rumah, Sebab Pemkab Sergai telah menyediakannya. Selanjutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana cara kita mensosialisasikannya kepada masyarakat” tutup Paniseang Tambunan.

Penulis : Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *