HukrimNewsPeristiwa

Dalam 5 Hari, Polisi Ringkus 7 Tersangka Narkoba

740
×

Dalam 5 Hari, Polisi Ringkus 7 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim didampingi Kasat Narkoba Iptu Theodorus Echeal Setiyawan dan Kasubag Humas AKP Daniel menggelar Press Release kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 7 orang tersangka bersama barang bukti turut dihadirkan.

Kegiatan digelar di aula Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan, Senin 22 Juli 2019.

” Ke 7 tersangka yakni, Arlina (36), Arni Kusmira (29), Sultan Hasanuddin (36), Usman (34), Rusli alias Ulli (38), Rusli alias Elling (38) dan Irfan (39), total barang bukti kita sita sebanyak 3,54 gram, diambil dari masing-masing tersangka, ” Kata Kadarislam.

Baca Juga :   Bupati Resmikan Vihara Tridharma Budha Sergai

” Selain sabu, barang bukti lain juga ada beberapa unit handphone dan timbangan digital, ” Tambahnya.

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Theodorus Echeal Setiyawan menyebut, penangkapan para tersangka dilakukan dalam waktu lima hari.

Selain Narkoba, AKBP Kadarislam juga merilis 2 kasus lain, yakni, pencurian mobil dengan jumlah tersangka 3 orang dan pencurian ternak sapi 7 orang.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *