Bone,Globalterkini.Com- Merasa dicemarkan nama baiknya lantaran diduga dituduh mencuri baju, Asi Sulastri (46) warga Dusun Kading, Kecamatan Barebbo, Bone, melaporkan Dg Passampo yang diketahui merupakan oknum anggota Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 ke Polisi.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat tanda bukti laporan bernomor 249/IV/2019.
“Laporannya tadi, sebenarnya ada dua yang hendak saya laporkan termasuk oknum Caleg Dapil II atas nama Asdar, karena katanya dia yang bilang, kemudian Dg Passampo cerita ke orang-orang di kampung hingga membuat saya malu, namun polisi terimanya hanya satu,” Ujar Asi, Senin 15 April 2019.
Terpisah, Sekjen DPP Laki Pejuang 45, Hasbi Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, dengan tegas membantah adanya tuduhan yang diduga dilakukan oleh Dg Passampo maupun oknum Caleg yang dimaksud.
“Itu tak benar, waktu itu ada kegiatan di rumah, memang ada baju hampir 1 karung tapi diamankan ke rumah tetangga. Nanti kalau dia tak bisa buktikan kita lapor balik, Asdar itu masih ada hubungan keluarga dengan saya, sedangkan Dg Passampo merupakan Ketua Laki Pejuang 45 di Desa Watu,” Kata Hasbi dari ujung telepon.
“Dia sebenarnya sudah datang ke tempat saya klarifikasi, saya sampaikan bahwa tak ada yang menyebut namanya, cuma memang kita menemukan baju dibawa ke rumah tetangga, malamnya mau diambil oleh dua orang temannya, tapi tak ada yang menuduh si pirang (Asi), karena ada lima orang pirang yang datang ke lokasi saat itu,” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra