Kolaka Utara, Global Terkini.Com – lebih kurang 50 orang mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menuntut ilmu di kota daeng, Makassar, menggelar aksi unjuk rasa kesekian kalinya di kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara, jalan Gunung Merapi kota Makassar, Senin, 18 Pebruari 2019
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menamakan diri ‘Central gerakan Pemuda dan mahasiswa Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi dan melakukan aksi dihalaman kantor tersebut, terkait soal dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana Jaminan Reklamasi Tambang dan dana Jaminan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kolaka Utara, sejak tahun 2009 hingga 2019. Mereka mempertanyakan dan mendesak agar kasus tersebut di usut tuntas. Sebabnya, kasus pertambangan yang akhir-akhir ini merebak dan viral di media sosial, sampai hari ini tidak ada kejelasan.
“Kami tegaskan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara, agar segera mengusut tuntas ‘kasus tambang’ yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, kami mendesak agar Kapolres Kolaka Utara dicopot dari jabatannya karena di anggap tidak mampu menghentikan aktivitas tambang yang di duga kuat ilegal. Faktanya, sampai hari ini kapal ‘tongkang’ yang memuat ‘ore’ secara illegal, masih saja keluar masuk di Kolaka Utara setiap saat” teriak Jenderal lapangan Aksi, Tri Kenyo, dengan suara lantang.
Lanjut dikatakan dalam orasinya, agar Kapolda Sulawesi Tenggara segera memeriksa mantan Kepala Dinas ESDM, terkait kasus tambang yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. mereka juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar mengganti Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, karena di anggap tidak becus alias mandul dalam mengawal kasus reklamasi, pasca tambang di Kabupaten Kolaka Utara. akibatnya, kerusakan lingkungan di daerah tersebut sudah kian memprihatinkan. Tegas Tri Kenyo.
Sementara itu, suara lantang juga terdengar dari mic sandang kordinator mimbar, Andi Setiawan, meminta Kepada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, agar memperjelas berapa dana Jaminan Reklamasi tambang yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Masalah ini sudah sangat mendesak untuk disikapi karena kerusakan lingkungan, hutan dan gunung, akibat adanya penambangan secara liar, sudah berstatus emergency. Tegas Andi setiawan
Mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk melakukan investigasi di Kabupaten Kolaka Utara, terkait kasus tambang yang diduga kuat melibatkan banyak oknum demi kepentingan pribadi. Jika hal ini tidak direspon atau disikapi dengan cepat, kami akan turun dan mendatangi kantor KPK agar pemproses secepatnya penyelesaian tambang di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Kolaka Utara yang sudah sangat meresahkan. (Press Release)
Redaksi