Bone, Globalterkini.Com- Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus pencurian selama januari 2019.
“Itu dari 16 laporan yang masuk, termasuk di Polsek jajaran,” Ujar Kapolres Bone, AKBP Kadarislam saat menggelar Press Release di Mapolres Bone, Senin 11 Februari 2019.
Dari ke 4 kasus tersebut kata dia, sebanyak 6 tersangka berhasil amankan pihaknya.
“Selain di sini, sebagian sudah ada di Lapas dan 1 orang masih di Polres Soppeng menjalani pemeriksaan, rata rata kita kenakan pasal 363 ancaman 5 tahun penjara,” Katanya.
Sementara, berdasarkan pengakuan dari beberapa tersangka, hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Penulis: Indra Mahendra.