Dolok Masihul, Global Terkini.Com – Rumah kosong milik salah satu Perkebunan di Desa Sarang Ginting kecamatan Dolok Masihul, diduga menjadi tempat transaksi Narkoba. Tempat tersebut digeledah oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai, beberapa hari setelah dilakukan penangkapan salah satu warga berinisial ‘MM’ bersama barang bukti sabu seberat 8,5 gram, di dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Rumah kosong milik perkebunan Sarang Ginting ini, disinyalir sudah sering kali menjadi tempat bertransaksi narkoba. Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi, disaksikan oleh Kepala Desa Sarang Giting, Frans Sembiring dan Kepala Desa Dolok Manampang, Tio Saragih, melakukan penggeledahan dirumah kosong tersebut untuk mencari barang bukti lainnya. Usai penggeledahan, tersangka ‘MM’ diamankan ke Mapolres Sergai untuk mengembangan lebih lanjut. Ungkap Kasatresnarkoba Res Sergai, AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH diruang kerjanya. Minggu (3/2) kemarin.
Dijelaskan, jajaran Satresnarkoba Polres Sergai secara berkelanjutan, tetap melakukan upaya penindakan untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Sergai. Hal itu sesuai dengan atensi Kapolres Sergai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu. ujar AKP Martualesi.
Ditambahkan, saat penggerebekan Satresnarkoba Polres Sergai mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintahan Desa Sarang Giting dan Dolok Manampang dalam pemberantasan narkoba di Desanya. Mereka pun akan tetap berkerja sama dengan Satresnarkoba Polres Sergai, sebagai tindakan antisipasi dini peredaran narkoba di wilayahnya.
Penulis : Budi Lubis