Bone,Globalterkini.Com- Dalam waktu dekat, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone akan ke BPK untuk mengekspos awal, terkait temuan dugaan korupsi anggaran swakelola 2017 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun, saat ditemui diruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan.
Fahrun menjelaskan, terkait dugaan tersebut, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, namun hal itu dinilai belum cukup untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kita usahakan bulan ini ke BPK untuk mengespos awal guna mengetahui ada tidaknya indikasi kerugian Negara, jika ada, barulah kemudian kita ke Polda meminta dilakukan gelar perkara untuk mengetahui layak tidaknya kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan, karena untuk kasus korupsi, akan sulit jika tidak rill kerugian Negaranya,” Kata Pahrun, Jumat 11 Januari 2019.
Masih kata Pahrun, kasus tersebut sudah bergulir sekitar kurang lebih tiga bulan di Mapolres Bone. Sekedar diketahui ‘Swakelola’ adalah pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh Kementerian, Daerah atau Instansi sebagai penanggung jawab anggaran.
“Saat ini kita masih terus mengumpulkan bukti materil dan formil terkait kasus itu untuk selanjutnya kita ajukan ke BPK,” Tutup Pahrun.
Penulis: Indra Mahendra