Global Terkini.Com, Jakarta – Cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos pada Rabu, 2 Januari 2019 membuat geger lembaga penyelenggara pemilu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung sesaat setelah Andi Arief mencuit soal itu. Hasilnya nihil. KPU dan Bawaslu memastikan informasi tersebut hoax. Apalagi, KPU menyatakan lelang surat suara masih berlangsung. Kemungkinan, baru medio Januari surat suara baru dicetak.
Pada Kamis, 3 Januari 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. “Hal ini meresahkan masyarakat dan mengganggu proses konsolidasi demokrasi. Untuk itu harus segera dicari (pelakunya) dan diusut,” kata Tjahjo di kantor Bareskrim Polri. Lalu, bagaimana kronologi tersebarnya hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos itu?
Ada rekaman suara beredar di grup WhatsApp
Awalnya, ada rekaman suara yang tidak diketahui siapa pemiliknya, tersebar di grup WhatsApp. “Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok, sekarang lagi geger. Marinir sudah turun, dibuka satu (kontainer). Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 01. Dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari China itu,” begitu kira-kira potongan kalimat orang di rekaman suara tersebut dengan nada panik.
Cuit Andi Arief membuat geger
Andi Arief kemudian mencuit berdasar rekaman yang beredar itu. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” cuit Andi lewat akun Twitternya, @AndiArief_ , dua hari lalu.
Namun, tulisan itu kemudian dihapus. Saat Tempo mengeceknya pada pukul 21.30 WIB, kicauan Andi yang menyinggung soal kabar surat suara itu enyah. Andi hanya melempar tautan halaman berita media daring saat dikonfirmasi.
KPU dan Bawaslu ke Tanjung Priok
Di malam yang sama, KPU dan Bawaslu mengecek langsung kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu malam, 2 Januari 2018. Dua lembaga tersebut kemudian menyatakan kabar tersebut adalah hoaks.
Laporan ke polisi
Setelah itu, kubu pendukung Jokowi – Ma’ruf Amin ramai-ramai ‘menyerang’ Andi Arief. Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menyebut pernyataan Andi Arief provokatif dan tanpa dasar serta dianggap sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan.
Siang kemarin, TKN melaporkan Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM ter tanggal 3 Januari 2019. Tak hanya Andi Arief, TKN juga melaporkan pelaku pembuat rekaman suara yang ikut serta menyebarkan berita bohong dan disebarkan melalui pesan berantai.
Sebelum TKN, KPU dan Bawaslu juga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mendukung langkah KPU. Kamis pagi kemarin, Tjahjo sendiri mendatangi Bareskrim Polri dan meminta segera mengusut kasus-kasus yang berkenaan berita bohong atau hoaks yang mengganggu ketenangan suasana menjelang pemilu, termasuk hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dan 31 juta data daftar pemilih tetap (DPT) siluman.
“Sebagaimana amanat UU, ini bagian yang tidak terpisahkan dari tugas saya dalam rangka mensukseskan konsolidasi demokrasi pemilu,” ujar politikus PDIP ini di kantor Bareskrim Polri, kemarin.
Respon Andi Arief
Andi Arief sendiri tak ambil pusing dengan pelaporan terhadap dirinya dan mempersilakan siapapun untuk melaporkan dirinya. Politikus Demokrat ini juga malah menyalahkan kubu Jokowi. “Hasto Sekjen PDIP buta huruf. Suruh baca tweet saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah himbauan saya,” cuit Andi Arief menanggapi laporan soal hoax surat suara itu lewat akun twitter-nya, kemarin. (Tempo.Co)
Reporter: Dewi Nurita
Editor: Syailendra Persada