HukrimNewsPeristiwaRagam

Soal Tambang Ilegal, Polisi Periksa Saksi-saksi

×

Soal Tambang Ilegal, Polisi Periksa Saksi-saksi

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone, melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma P Negara, memastikan akan menindak tegas keberadaan tambang liar di sejumlah wilayah, jika hal tersebut benar benar telah meresahkan dan dilaporkan.

Seperti di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone (libatkan oknum polisi) dan Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue. Saat ini, pihaknya mengaku sedang memeriksa saksi-saksi pasca menerima laporan secara resmi dari warga, beberapa waktu lalu.

“Di Desa Balieng Toa sudah ditindak lanjuti dengan turun ke TKP, sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi, khusus di Desa Mallari, kami pastikan dulu, apakah aktivitas penambangan disana masih berlangsung. Kalau masih, kami akan tindak sesuai aturan, nanti saya infokan perkembangannya,” Ujar Dharma via Telegram, Kamis 20 Desember 2018.

Baca Juga :   Paripurna DPRD Sergai, Ranperda Disahkan Jadi Perda

Sebelumnya, seorang warga, Arief Sandi, memberikan informasi terkait tambang ilegal di Desa Balieng Toa, yang dilaporkannya 2 minggu lalu, namun hingga kini, masih kadang beroperasi.

Sehubungan hal tersebut kata dia, selain merusak dan membuat longsor tanah kebun miliknya, juga meresahkan petani, lantaran sungai yang dikeruk merupakan sumber untuk mengairi sawah mereka.

Ditanya terkait keberadaan 2 tambang tersebut, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, mengatakan, “Iye sudah saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dicek kembali,” Katanya singkat.

Penulis: Indra Mahendra

Baca Juga :   Organisasi Perantau dan Keluarga Mahasiswa Bandung Dikukuhkan, Bupati Bone Hadir Langsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *