HukrimNewsPeristiwa

Polres Bone Bakal Fokus Tindak Tambang Ilegal, Pemdes Diharapkan Ambil Bagian

721
×

Polres Bone Bakal Fokus Tindak Tambang Ilegal, Pemdes Diharapkan Ambil Bagian

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com- Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus saja menjadi polemik, selain persoalan izin, dampak lingkungan juga menjadi alasannya.

Sehubungan hal tersebut, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam memastikan, awal 2019 pihaknya bakal fokus ke bagian lingkungan, termasuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tambang ilegal.

“Persoalan tambang, sebenarnya bukan hanya tugas polisi, tapi juga tugas Pemerintah Daerah (Pemda), mereka harus tegas dan jangan saling lempar tanggung jawab, saya sudah usulkan, agar dibentuk Tim Terpadu terkait persoalan ini,” Kata Kadarislam, Jumat 21 Desember 2018.

Baca Juga :   Audiens Dengan Kapolres Kolut, Aktivis Urai 3 Kasus Untuk Disikapi

Selain Pemda melalui Dinas terkait yang membuat regulasi dan dianggap bertanggungjawab menjaga wilayahnya, Kadarislam juga meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) lebih aktif melakukan hal sama untuk menghindari dampak buruk tambang ilegal, dengan cara, berani melaporkan.

“Seharusnya kalau di Desa, yang lapor itu Kepala Desa, perangkat Desa juga harus diberikan tanggung jawab, karena dia lebih tau, yang rusak kan Desanya juga, meski mereka tak ada kewenangan dari segi legalitas, tapi dalam keutuhan Desa, mereka punya wewenang disitu. Pokoknya 2019, saya akan fokus kesitu (tambang),” Tegas Kadarislam.

Baca Juga :   Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Warga Blokade Jalan ke TPA

Ditanya terkait sejumlah tambang diduga ilegal yang telah dilaporkan, seperti di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone dan Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue yang melibatkan oknum Polisi dan Brimob, Kadarislam memastikan, kasusnya tetap berjalan dan sementara proses.

“Saya sudah sampaikan ke anggota juga agar kedepan tak ada lagi seperti itu, meski sebenarnya, kadang ada pelaku tambang yang hanya jual nama,” Tandasnya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *